Daerah  

Transparansi dan Integritas, Tekad Putra Daerah Membenahi Wajah Pengadaan Barang dan Jasa Meranti

KEPULAUAN MERANTI,metrosumstranews.com.

— “Transparansi dan integritas.” Dua kata itu menjadi penegasan Indra Syaputra SE, Kepala Bagian Pengadaan Barang/Jasa (BPBJ) Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti, ketika ditemui di ruang kerjanya, Senin (10/8/2026).





Bagi Indra, transparansi bukan sekadar istilah administratif yang tercantum dalam aturan pemerintahan, Begitu pula integritas bukan hanya slogan yang terdengar baik ketika disampaikan di hadapan publik.

Keduanya, menurut dia, harus menjadi fondasi dalam menjalankan setiap proses pengadaan barang dan jasa pemerintah, Terlebih, BPBJ berada pada salah satu titik penting dalam tata kelola pemerintahan daerah.

Di ruang inilah proses pengadaan barang dan jasa pemerintah bersinggungan dengan kepentingan banyak pihak, pemerintah sebagai pengguna anggaran, perusahaan sebagai penyedia, dan masyarakat sebagai penerima manfaat akhir dari setiap rupiah yang dibelanjakan negara.

Indra memahami betul posisi tersebut,
Sebagai putra asli daerah, ia mengaku memiliki dorongan yang lebih personal untuk ikut membenahi tata kelola pemerintahan di tanah kelahirannya.

“Saya ingin menjadi pejabat yang mengedepankan transparansi dan memiliki integritas, Kalau kita menata kelola dengan baik dan bekerja dengan benar di pemerintahan daerah ini, tentu akan membawa dampak dan hasil yang baik.

Bukan Sekadar Menang Tender

Dalam perspektif Kabag BPBJ, proses tender tidak boleh dipahami semata-mata sebagai arena untuk mencari siapa yang memenangkan paket pekerjaan.

Di balik setiap proses lelang terdapat tanggung jawab untuk memastikan bahwa perusahaan yang ditetapkan sebagai pemenang benar-benar merupakan perusahaan yang layak, memenuhi persyaratan, dan mampu melaksanakan pekerjaan sesuai ketentuan.

Karena itu, ia menekankan pentingnya seluruh tahapan dilakukan secara objektif, Kalau kita bekerja menggunakan pola sistem transparansi dan integritas, mudah-mudahan tidak akan ada beban, tutur Indra.

Dalam proses lelang barang dan jasa pemerintah, perusahaan yang kita menangkan dalam proses tender adalah perusahaan yang layak dan memenuhi persyaratan,” sebut kabag BPBJ itu.

Bagi peserta yang tidak memenangkan tender, Putra Kelahiran tanah jantan tersebut juga mengingatkan bahwa kompetisi dalam pengadaan barang dan jasa merupakan proses yang harus diterima secara profesional.
“Bagi perusahaan yang saingannya tidak menang tender, mereka harus legowo,” ujarnya.

Pernyataan tersebut sekaligus menggambarkan prinsip yang ingin dibangun Dirinya, kemenangan dalam tender bukan karena kedekatan, lobi, ataupun permainan di belakang layar, melainkan karena kemampuan memenuhi persyaratan dan mengikuti mekanisme yang telah ditetapkan.

BPBJ/LPSE di Tengah Sorotan

Pengadaan barang dan jasa pemerintah selalu menjadi salah satu bagian yang mendapat perhatian publik, Nilai paket pekerjaan yang besar, jumlah perusahaan yang terlibat, serta kepentingan pembangunan yang berada di balik setiap kontrak membuat proses pengadaan harus dikelola dengan kehati-hatian.

Kesalahan dalam proses bukan hanya berpotensi menimbulkan persoalan administratif, Lebih jauh, tata kelola yang buruk dapat berpengaruh terhadap kualitas pembangunan dan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah.

Karena itu, transparansi menjadi penting,
Indra menyebut sejumlah paket pekerjaan pemerintah daerah telah menyelesaikan proses lelang, Di antaranya berasal dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas Pendidikan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta Satpol PP dan Damkar.

Namun, proses pengadaan tidak berhenti di sana, Masih terdapat sejumlah paket lainnya yang sedang dalam tahapan proses, Kondisi tersebut membuat BPBJ dituntut bekerja secara cermat.

Setiap tahapan harus berjalan sesuai ketentuan, sementara waktu pelaksanaan juga harus tetap diperhatikan agar pembangunan tidak mengalami keterlambatan.

“Jangan Ada Main Mata”

Di tengah dinamika tersebut, Indra memberikan penekanan khusus kepada jajaran yang bekerja dalam proses verifikasi,
Ia tidak ingin ada ruang bagi praktik yang dapat merusak kepercayaan terhadap proses pengadaan.

“Di instansi saya jangan ada istilah main mata dengan rekanan dalam proses lelang barang dan jasa,” tegasnya.

Pesan tersebut bukan hanya ditujukan kepada pihak luar, tetapi terutama kepada internal yang memiliki tanggung jawab dalam menjalankan proses pengadaan.

Menurut Indra, seluruh tim harus bekerja dengan berpedoman kepada regulasi yang berlaku, termasuk ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Ia secara khusus menyebut Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 sebagai salah satu pedoman dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Bagi Indra, aturan bukanlah sekadar dokumen yang harus dibaca ketika terjadi persoalan. Aturan harus menjadi pagar sejak proses dimulai.

Sebab, semakin transparan sebuah proses, semakin kecil ruang untuk munculnya prasangka maupun intervensi.

Integritas Dimulai dari Dalam

Ada satu hal yang tampaknya menjadi perhatian utama Indra, membangun integritas tidak cukup dengan mengawasi orang lain.

Integritas harus dimulai dari orang-orang yang menjalankan sistem itu sendiri, Pegawai yang terlibat dalam proses pengadaan harus berani mengatakan benar ketika sesuatu memang benar dan menolak ketika terdapat sesuatu yang menyimpang dari ketentuan.

Di situlah tantangan sebenarnya,
BPBJ bukan hanya berhadapan dengan dokumen, sistem elektronik, persyaratan administrasi dan jadwal tender, Di balik semua itu terdapat manusia dengan kepentingan yang beragam.

Karena itu, sistem yang baik harus ditopang oleh orang-orang yang memiliki komitmen untuk menjaga sistem tersebut, Indra tampaknya ingin menempatkan prinsip itu sebagai garis utama dalam menjalankan tugasnya.

Bukan pekerjaan yang mudah, Tetapi bagi seorang putra daerah, ada alasan yang membuat pekerjaan tersebut menjadi lebih bermakna.

Membangun Daerah dari Ruang Kerja

Meranti adalah tanah kelahiran Indra, Karena itu, ketika berbicara mengenai pembenahan pemerintahan, yang ia bicarakan bukan sekadar institusi.

Ada daerah yang ingin ia lihat tumbuh, Ada masyarakat yang ingin ia lihat mendapatkan manfaat dari pembangunan, Dan ada harapan agar uang negara yang dibelanjakan melalui APBD benar-benar menghasilkan pekerjaan yang berkualitas dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.

Pada titik itulah transparansi dan integritas menjadi lebih dari sekadar jargon, Keduanya menjadi bagian dari tanggung jawab moral seorang aparatur pemerintah.

Setiap proses tender yang dilakukan secara benar berarti satu langkah menjaga kepercayaan publik, Setiap keputusan yang diambil berdasarkan aturan berarti mempersempit ruang bagi kepentingan yang tidak semestinya.

Dan setiap rupiah anggaran yang digunakan sesuai peruntukannya pada akhirnya kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan, Indra menyadari bahwa membenahi tata kelola pemerintahan bukan pekerjaan sehari dua hari.

Tetapi perubahan besar memang sering kali bermula dari keberanian seseorang untuk mengatakan, bekerja harus benar, proses harus transparan, dan jabatan harus dijalankan dengan integritas, Sebagai putra daerah, Indra memilih memulai dari ruang kerjanya sendiri.

“Kalau bukan kita, siapa lagi?”
Pertanyaan itu sederhana, Namun di baliknya tersimpan sebuah tekad, membangun Meranti tidak cukup hanya dengan program dan anggaran, tetapi juga membutuhkan orang-orang yang mau menjaga prosesnya tetap bersih, pungkasnya.(MK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *