Daerah  

Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS 2026 Kuansing Ditandatangani, DPRD Targetkan Pembahasan Rampung Akhir September

TELUK KUANTAN,metrosumatra.com.

— Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) bersama DPRD Kuansing menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kuansing, Kamis (24/9/2026) siang.





Rapat paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kuansing tersebut dihadiri Pelaksana Tugas (PLT) Bupati Kuansing H. Muklisin. Rapat dipimpin Ketua DPRD Kuansing H. Juprizal, didampingi Wakil Ketua I DPRD Kuansing Satria Mandala Putra, S.Si.

Sebanyak 23 anggota DPRD Kuansing turut hadir dalam rapat tersebut. Hadir pula Pj Sekretaris Daerah Kuansing Drs. Muradi, M.Si., sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD), Forkopimda, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Muklisin menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kuansing atas sinergi yang terbangun selama proses pembahasan perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026.

Menurutnya, penandatanganan nota kesepakatan tersebut merupakan bentuk komitmen bersama antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menentukan arah kebijakan anggaran yang disesuaikan dengan kebutuhan pembangunan dan kepentingan masyarakat.

“Penandatanganan nota kesepakatan ini merupakan bentuk komitmen bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD dalam memastikan arah kebijakan anggaran tetap berpihak pada kebutuhan pembangunan dan kepentingan masyarakat Kuantan Singingi,” ujar Muklisin.

Ia mengatakan, perubahan KUA-PPAS menjadi bagian penting dalam menyesuaikan kebijakan anggaran dengan dinamika serta kebutuhan pembangunan daerah.

Muklisin berharap kesepakatan tersebut dapat menjadi landasan dalam mewujudkan pengelolaan APBD yang efektif, transparan, dan tepat sasaran.

“Semoga kesepakatan ini dapat menjadi landasan untuk mewujudkan pengelolaan APBD yang lebih efektif, transparan dan tepat sasaran, sehingga manfaat pembangunan benar-benar dapat dirasakan masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kuansing H. Juprizal optimistis pembahasan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 dapat diselesaikan tepat waktu.

Menurut Juprizal, penandatanganan nota kesepakatan perubahan KUA-PPAS menjadi salah satu tahapan penting sebelum pembahasan APBD Perubahan dilanjutkan.

“Kita optimistis pembahasan APBD Perubahan ini dapat terlaksana tepat waktu, yakni akhir September. Komunikasi yang baik antara DPRD dan pemerintah daerah akan menghasilkan produk daerah yang baik pula,” ujar Juprizal.

Penandatanganan nota kesepakatan perubahan KUA-PPAS tersebut selanjutnya menjadi bagian dari tahapan penyusunan Perubahan APBD Kabupaten Kuantan Singingi Tahun Anggaran 2026.(RA).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *