News  

Aksi Demo Terjadi di PT Kamparindo Agro Industri Bertujuan Untuk Menindaklanjuti Surat Yang Masuk

Kuansing,metrosumatranews.com.

Terhadap aksi demo yang terjadi di PT Kamparindo Agro Industri dikonfirmasi oleh metrosumatranews.com kepada salah satu tokoh pemuda Desa Muara Tiu Makmur Putra bertujuan semata mata hanya untuk menindak lanjuti surat yang masuk kepada PT Kamparindo Agro Industri pada 14 Februari 2022.(24/6/2022) lalu.

PT Kamparindo Agro Industri merupakan perusahaan yang bergerak di bidang pabrik kelapa sawit (PKS). Saat ini, PKS tersebut masih dalam tahap pembangunan yang sudah mencapai 80 persen.

Putra menyampaikan kami dari perwakilan masyarakat desa Tempatan tidak pernah tau secara detail terjadinya pendirian pabrik di kampung kami bang kata putra ke metrosumatranews.com melaui WhatsApp, (24/6/2022) sore lalu.

Sebelum ini kami sudah duduk dengan Badan Perwakilan Desa (BPD), juga ara Pemuda dan Kepala Desa untuk menyatukan persepsi apakah sudah ada perjanjian pendirian pabrik tersebut dengan ninik mamak, BPD dan Kades setempat.

Namun ninik mamak, Kades dan BPD mengatakan tidak ada dilakukan perjanjian apa saja dengan pihak PT Kamparindo Agro Industri.

Lalu dengan tidak adanya peeizinan dan perjanjian serta duduk bersma dengan masyarakat maka dengan kesepakatan kami membuat suatu tuntutan dengan pemuda masyarakat dan di jembatani oleh BPD desa setempat.

Maka masuk lah surat kami ke pihak PT Kamparindo Agro Industri bahkan kami tembuskan hingga pemerintahan kabupaten.

Setelah selang waktu beberapa minggu lalu pas nya saya lupa kapan waktu pasnya kami di tengahi oleh Camat Pucuk Rantau.

Camat Pucuk Rantau juga memanggil Masyarakat Desa, Ninik Mamak Pemuda, Kades dan BPD melakukan musyawatah dengan salah satu Pihak Perusahaan PT Kamparindo Agro Industri bapak Dodi.

Bapak Dodi di PT Kamparindo Agro Industri adalah selaku Kepala Tata Usaha (KTU).

Namun pada pertemuan tersebut kami tidak mendapatkan hasil apa apa, hanya saja dalam pertemuan tersebut kami Masyrakat dan Niniak Mamak serta perangkat Desa dijanjikan akan dipertemukan dengan orang yang memang berkompeten di PT Kamparindo Agro Industri

Sudah hampir memakan waktu satu bulan dari pertemuan di kantor Camat Pucuk Rantau belum juga ada konfirmasi dari pihak PT Kamparindo Agro Industri.

Masyarakat setempat memberi waktu 3×24 jam bagi perusahaan untuk merespons tuntutannya, Jika 3×24 tak ada realisasi, maka kami akan turun dengan massa yang lebih banyak lagi, Ujar Putra.(h).

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *