News  

Audiensi Direspon Menteri PUPR, Wako Riza Falepi Bawa 3 Usulan Pembangunan Dengan Dana Miliaran Ke Jakarta

Payakumbuh, metrosumatranews.com — Meski tak lama lagi berakhir masa jabatan sebagai kepala daerah, Wali Kota Payakumbuh Riza Falepi tak pernah menurunkan gas dalam mengebut pembangunan untuk Kota Randang yang dipimpinnya.

Hal ini bisa dilihat saat Riza menghadiri Audiensi Kepala Daerah se Sumatera Barat bersama Dr. Ir. Mochamad Basoeki Hadimoeljono, M.Sc., Ph.D., Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat di Jakarta, Rabu (30/3).

Wali Kota Riza Falepi menyampaikan ada 3 titik pembangunan yang diusulkan ke kementerian PUPR. Yakni lanjutan Normalisasi Batang Agam, Peningkatan Jalan Lingkar Utara, serta Pengembangan TPA Regional.

“Alhamdulillah Bapak Menteri PUPR merespon usulan dari Pemko Payakumbuh,” kata Riza didampingi Kabid PSDA Harlon dan Kabid Bina Marga Erwin.

Kepala Dinas PUPR Kota Payakumbuh Muslim menyampaikan kabar baiknya, usulan yang dibawa Wako Riza untuk jalan lingkar sebesar 25 miliar, TPA 35 milyar, dan 245 milyar untuk Batang Agam untuk pengerjaan dari kantor Camat Payakumbuh Barat ke Balai Panjang.

“Jalan lingkar utara adalah akses untuk transportasi angkutan yang melalui kota kita, sudah banyak yang rusak parah, bahkan tak jarang membuat pengendara motor mengalami kecelakaan. Untuk itu akan direkonstruksi dan dilebarkan guna mendukung jalan tol,” kata Muslim.

Sementara itu, lanjut Muslim, TPA regional kapasitasnya akan segera penuh karena mengakomodir 4 kota/kabupaten, menurut keterangan dari pihak Pemprov, dalam 6 bulan lagi penuh, sehingga butuh biaya pengembangan yang banyak.

“Untuk batang agam, sebagai wajah baru kota dan kawasan ekonomi baru, kita harapkan bisa terus dibangun hingga selesai, untuk ini kita butuh dana yang fantastis, tak cukup apabila dengan APBD saja, kita sangat bersyukur hasil audiensi wako dengan menteri berjalan baik,” pungkasnya.

Menteri PUPR Basoeki Hadimoeljono langsung merespon positif ketiga usulan tersebut karena sudah dilengkapi denga readiness kriteria, yaitu lahan sudah bebas, DED sudah ada, kajian lingkungan sudah ada, kesanggupan pemda untuk mengelola, dan lain-lain. (FR)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *