Padangpariaman,metrosumatra.com.
Akreditasi bertujuan untuk menilai kelayakan mutu dan penjaminan mutu eksternal serta akuntabilitas publik dalam mendorong peningkatan berkelanjutan proses pendidikan.
Demikian disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama ( Kakankemenag ) kota Pariaman pada pelaksanaan Akreditasi madrasah di MTsN 7 di III Koto Aur Malintang selasa 20/10/2026.
Pelaksanaan akreditasi madrasah dilakukan oleh Drs Yunisra. M.Pd. dan Drs Alnis Gusra MPd dari Badan Akreditasi Nasional ( BAN ) Prop.Sumbar.
Lebih lanjut Edy Oktafiandi menyatakan saat ini seluruh mandrasah terus berbenah dan berupaya dalam memajukan pendidikan yang mengacu pada 8 Standar Pendidikan.
Sementara itu kepala madrasah Ali Wardana MPd. bersama tim telah melakukan berbagai upaya dalam mempersiapkan segala sesuatu untuk sukses akreditasi dengan hasil sangat memuaskan (MM)


