Padang,metrosumatra.com.
Sebagaimana dalam membangun masyarakat taat hukum, Pemko Padang libatkan RT/RW dan Tokoh Masyarakat. Rabu (24/6/2026)
Pemerintah Kota Padang melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Padang menggelar kegiatan Sosialisasi Penerangan Hukum Masyarakat Taat Hukum Tahun 2026. Rabu Kamis 24 sd 5 Juni 2926 bertempat di Aula Abubakar Balaikota Aie PACAH Padang.
Kegiatan ini diikuti para Ketua RT/RW serta Tokoh Masyarakat dari berbagai kecamatan sebagai bentuk upaya meningkatkan pemahaman hukum di tengah masyarakat, sekaligus memperkuat kesadaran akan pentingnya tertib hukum dalam kehidupan sehari-hari.
Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta lingkungan yang aman, tertib, dan harmonis dengan masyarakat yang semakin sadar akan hak dan kewajibannya di mata hukum.(MM).
