Kuansing,metrosumatranews.com.
Terhadap bangunan kios baru yang disekitar pasar lumpur dikawsan terminal teluk kuantan (kawasan Pasar Lumpur), ini kata Kepala Kepala Dinas Perhubungan Kuantan Singingi Marhumala Pontas, selasa 6 Juli 2022.
Sebelumnya metrosumatranews.com mendapatkan informasi dari sumber yang tidak bisa disebutkan nama.
Sumber mengatakan bahwa ada bangunan baru yang berdiri di Lokasi Terminal Teluk Kuantan (Kawasan Pasar Lumpur)
Dimana Kata Sumber Bangunan tersebut masih sedang proses pekerjaan dan hampir rampung.
Terkait hal itu Sabangmeraukenews com langsung mengkomfirmasi Plt Kepala Dinas Usaha Kecil Menengah (UKM) Perdagangan Kuantan Singingi (Kuansing) Drs. Azhar, MM.
Azhar mengkomfirmasi bahwa Lokasi di kawasan Terminal Teluk Kuantan kewenangan dan pengelolaan nya di pegang oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kuantan Singingi (Kuansing) langsung saja Komfirmasi kepala Dishub Kuansing.
Terkait hal itu metrosumatranews.com langsung menghubungi Kepala Dishub Kuansing Marhumala Pontas.
Marhumala Pontas mengatakan terkait bangunan kios baru yang ada di dalam kawasan terminal “boleh dibangun”
Maksunya “Boleh Dibangun kata Marhumala Pontas dengan suatu perjanjian apabila nanti diperlukan oleh pihak Dishub Kuansing maka akan bersedia di bongkar tanpa ada ganti rugi seperti contoh apabila bangunan yang dibuat itu juga menggangu aktivitas terminal.
Bangunan yang boleh dibangun di kawasan terminal hanya boleh berukuran maksimal 4×5 m.
Terrkait dengan nilai retribusi untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) itu sudah diatur dan sudah di sesuaikan dengan ketentuan perda (Peraturan Daerah) terhadap pengelolaan kawasan terminal teluk kuantan.
Ditambahkan Marhumala Pontas bangunan yang dibangun disekitar kawasan terminal teluk kuantan (Kawasan Pasar Lumpur) yang bawah pengelolaan Dishub Kuansing tidak boleh dipindah tangankan kepada pihak lain harus dikelola sendiri oleh yang membangun.
Terkait kontrak hanya diberikan selama satu tahun dan terkait tempat dan lokasi bangunan ditentukan oleh pihak Dishub Kuansing serta perjanjian kontrak yang dibuat itu juga diatas matrai sepuluh ribu ujar Marhumala Pontas.(h).