Bawaslu dan Pemkab Kepulauan Mentawai Teken MoU Penguatan Demokrasi dan Pengawasan Pemilu
Mentawai,metrosumatra.com.
22 Juli 2026 – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Mentawai bersama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang Penguatan Demokrasi, Pengawasan Kepemiluan, Pendidikan Politik, dan Partisipasi Publik dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum di Kabupaten Kepulauan Mentawai.
Kegiatan yang berlangsung pada Rabu (22/7/2026) pukul 14.00 WIB di Aula Kantor Bawaslu Kabupaten Kepulauan Mentawai tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara penyelenggara pengawas pemilu dengan pemerintah daerah guna mewujudkan demokrasi yang berkualitas, transparan, dan partisipatif.
Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan langsung oleh Bupati Kepulauan Mentawai, Rinto Wardana, bersama Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Mentawai, Nasrullah. Prosesi tersebut turut disaksikan oleh Tulus Chandra, Perius, Ifri, serta jajaran anggota Bawaslu Kabupaten Kepulauan Mentawai.
Melalui kerja sama ini, kedua belah pihak berkomitmen memperkuat koordinasi dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya demokrasi, memperluas pendidikan politik, mendorong pengawasan partisipatif, serta membangun budaya pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas.
Bupati Kepulauan Mentawai menyampaikan bahwa kolaborasi antara pemerintah daerah dan Bawaslu merupakan bagian penting dalam menciptakan iklim demokrasi yang sehat. Pemerintah daerah siap mendukung berbagai program pendidikan politik dan penguatan partisipasi masyarakat agar setiap tahapan pemilu dapat berlangsung secara aman, tertib, dan demokratis.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Mentawai, Nasrullah, menegaskan bahwa nota kesepahaman ini menjadi landasan untuk memperkuat pengawasan pemilu melalui keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat.
Menurutnya, keberhasilan penyelenggaraan pemilu tidak hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara, tetapi juga membutuhkan dukungan pemerintah daerah dan partisipasi publik.
Dengan ditandatanganinya MoU tersebut, diharapkan sinergi antara Bawaslu dan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai semakin kuat dalam membangun demokrasi yang berintegritas serta meningkatkan kesadaran politik masyarakat demi terwujudnya penyelenggaraan pemilu yang berkualitas di Kabupaten Kepulauan Mentawai.(Fais)






