Limapuluh Kota, metrosumatranews.com — Dalam rangka pengurangan resiko bencana dan jatuhnya korban bencana serta membantu menyelaraskan berbagai kebijakan, perencanaan dan program yang berhubungan dengan kebencanaan agar terwujudnya ketangguhan bangsa terhadap bencana, Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota melalui Badan Penangguangan Bencana Daerah (BPBD) pada tahun 2023 ini akan membentuk forum Pengurangan Resiko Bencana (PRB).
Langkah awal pembentukan Forum PRB tersebut, BPBD Kabupaten Limapuluh Kota melakukan sosialisasi dengan mengundang berbagai elemen masyarakat terdiri Direktur Politeknik Pertanian Payakumbuh, PMI 50 Kota, TAGANA 50 Kota, LKAAM, MUI 50 Kota, Jurnalis Peduli Bencana, Baznas 50 Kota,Kwarcab 50 Kota, Pok Darwis, RAPI 50 Kota, Senkom 50 Kota, Sekolah Gunung, Komunitas Arung Jeram, FPTI 50 Kota, TRAPAY 50 Kota, IOF 50 Kota, Forum Komunikasi Pertambangan Kecamatan Pangkalan Kotobaru dan Himpunan Swasta Minyak dan Gas Payakumbuh-Limapuluh Kota.
Sosialisasi pembentukan Forum PRB Kabupaten Limapuluh Kota diruangan rapat kantor BPBD Kabupaten Limapuluh Kota yang dipimpin langsung Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Kabupaten Limapuluh Kota, Rahmadinol, Kamis (14/9/2023) itu, berhasil melahirkan rumusan terbentuknya Forum PRB Kabupaten Limapuluh Kota.
Sosialisasi pembentukan Forum PRB Kabupaten Limapuluh Kota diruangan rapat kantor BPBD Kabupaten Limapuluh Kota yang dipimpin langsung Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Kabupaten Limapuluh Kota, Rahmadinol, Kamis (14/9/2023) itu, berhasil melahirkan rumusan terbentuknya Forum PRB Kabupaten Limapuluh Kota.
Menurut Rahmadinol, kehadiran Forum PRB memegang peranan penting sebagai wadah pegiat PRB yang mengakomodasi unsur-unsur agar terlibat dalam penanganan bencana.
Setelah menjalani rapat yang cukup alot dan menampung masukan dari anggota rapat, akhirnya forum berhasil melahirkan kepengurusan Forum PRB Kabupaten Limapuluh Kota dengan memperayakan Yulius S.Ag, M.Ag sebagai Ketua dan untuk jabatan Sekretaris dipercayakan kepada Azrul Aziz Dt. Karongkong dan Alfianto,SH sebagai Bendahara dan dilengkapi dengan pengurus Bidang-bidang.
MiMenurut Kalaksa BPBD Kabupaten Limapuluh Kota, Rahmadinol, setelah struktur Forum PRB ini rampung akan di SK kan oleh Bupati untuk selanjutnya kumunitas Forum PRB Kabupaten LimapuluhKota ini akan dikukuhkan oleh Bupati Limapuluh Kota, Safaruddin Dt. Bandaro Rajo. (FR)