PAYAKUMBUH – Persoalan status lahan Pasar Payakumbuh tidak boleh terus berlarut-larut hingga menimbulkan ketidakpastian hukum dan mengganggu aktivitas ekonomi masyarakat. Anggota DPRD Kota Payakumbuh Fraksi PKB, Capt. Harmen, M.Mar, menegaskan bahwa penyelesaian persoalan tersebut harus mengedepankan dialog, musyawarah, dan penghormatan terhadap hak-hak masyarakat adat.
Hal itu disampaikan Capt. Harmen saat berdialog bersama para niniak mamak di Sekretariat DPRD Kota Payakumbuh, Minggu (5/7/2026). Pertemuan tersebut menjadi wadah bertukar pandangan terkait penyelesaian status lahan Pasar Payakumbuh yang selama ini masih menjadi perhatian berbagai pihak.
Dalam kesempatan itu, Capt. Harmen menegaskan bahwa DPRD Kota Payakumbuh menghormati hak ulayat masyarakat adat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) serta ketentuan mengenai Kerapatan Adat Nagari (KAN). Namun demikian, pemerintah daerah juga memerlukan kepastian hukum agar pengelolaan aset publik dapat berjalan secara optimal demi kepentingan masyarakat luas.
“Jangan sampai persoalan ini terus berlarut-larut. Yang dirugikan bukan hanya pemerintah atau masyarakat adat, tetapi juga ribuan pedagang dan masyarakat yang menggantungkan mata pencahariannya di Pasar Payakumbuh,” tegas Capt. Harmen.
Menurutnya, solusi terbaik bukanlah mempertahankan masing-masing posisi, melainkan membangun kesepahaman melalui dialog yang terbuka dan mengedepankan nilai-nilai musyawarah. Oleh karena itu, ia mendorong Pemerintah Kota Payakumbuh bersama para niniak mamak segera duduk satu meja untuk mencari titik temu yang memberikan kepastian hukum sekaligus tetap menghormati hak ulayat masyarakat adat.
Capt. Harmen menilai, pemerintah harus memiliki legalitas yang kuat dalam mengelola pasar sebagai aset publik, sementara masyarakat adat juga perlu memperoleh pengakuan terhadap hak ulayat beserta manfaat ekonomi yang berkeadilan.
“Adat dan pemerintahan bukan untuk dipertentangkan. Keduanya harus berjalan beriringan demi kepentingan masyarakat. Pasar Payakumbuh harus menjadi contoh bahwa setiap persoalan dapat diselesaikan melalui musyawarah, bukan konflik yang berkepanjangan,” ujarnya.
Suasana dialog berlangsung hangat dan penuh kekeluargaan. Berbagai pandangan dan aspirasi disampaikan secara terbuka sebagai bagian dari upaya mencari solusi yang adil, bermartabat, dan mengedepankan kepentingan masyarakat.
Sebagai wakil rakyat, Capt. Harmen menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses penyelesaian persoalan tersebut agar menghasilkan keputusan yang mampu memberikan kepastian hukum, menjaga marwah adat, serta menjamin aktivitas perdagangan di Pasar Payakumbuh tetap berjalan dengan baik.
Ia berharap komunikasi yang terus terjalin antara pemerintah daerah, lembaga adat, dan seluruh pemangku kepentingan dapat melahirkan kesepakatan yang membawa manfaat bagi semua pihak, sehingga Pasar Payakumbuh tetap menjadi pusat perekonomian yang aman, tertib, dan memberikan kesejahteraan bagi masyarakat.


