News  

Di Padang Panjang Pembayaran PBB Bisa di Gedung M. Sjafei

Padang Panjang, metrosumatranews.com.
Kepala BPKD diwakili Kabid Pendapatan, Rio de Ronsard, SE kepada Kominfo, Senin (5/7) menjelaskan, hal ini dilakukan untuk mempermudah masyarakat melakukan pembayaran, pengecekan dan pembetulan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) PBB.

Rio menambahkan, bagi masyarakat yang langsung melunasi kewajiban PBB-nya juga akan berkesempatan mendapatkan doorprize dan hadiah menarik lainnya melalui kupon undian yang diberikan pada saat masyarakat melunasi PBB-nya.

“Pelayanan ini dibuka dari 1 Juli hingga 14 Juli mendatang pada jam dan hari kerja. Untuk Sabtu dan Minggu tidak buka,” ungkapnya.

Pelayanan pembayaran PBB ini, kata Rio juga dilakukan untuk menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor Pajak Daerah. Untuk itu diminta peran aktif dan kesadaran dari masyarakat melunasi PBB.

Sebagaana ada kabar gembira untuk warga Kota Padang Panjang. Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) hadir di Gedung M. Sjafei untuk melayani pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Rio mengimbau warga yang telah mendapatkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) PBB untuk dapat membayar dengan langsung datang ke stand yang telah disediakan, maupun di tempat pembayaran PBB resmi. Seperti di kantor lurah, melalui bank, aplikasi GoJek dan lainnya.

“Dengan melunasi PBB, berarti warga telah ikut berpartisipasi dalam pembangunan Kota Padang Panjang,” pungkasnya. (Kmnf/Esteem)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *