Kuansing, metrosumatranews.com.
Mantan Dandim 0302 Inhu, Letkol Arh Hendra Roza, S.I.P angkat bicara soal tudingan Plt Bupati Kuansing yang mengaku ada pihak-pihak yang diduga menerima hasil kebun Pemda Kuansing seluas 500H di Perhentian Sungkai, Kecamatan Pucuk Rantau, Kabupaten Kuantan Singingi.
Dirinya yang sewaktu itu menjabat sebagai Dandim 0302 Inhu, dari tahun 2017 sampai Agustus 2020 merasa perlu meluruskan tudingan Plt Bupati Kuansing.
“Niat saya bersama kawan kawan TNI waktu itu hanya menyelamatkan Kebun Pemda Kuansing agar terpelihara dan aman dari penjarahan ataupun diperjualbelikan setelah tidak diurus Pemda Kuansing,” ungkap Hendra Roza kepada wartawan, Senin, (11/7/2022).
Hendra Roza menerangkan, terkait adanya anggota TNI yang ditugaskan menjaga kebun Pemda Kuansing selama dirinya menjabat Dandim 0302 Inhu, merupakan inisiatif dirinya sendiri, karena pada waktu itu kebun Pemda sudah dikapling-kapling oleh masyarakat kabupaten dari Provinsi tetangga, yaitu masyarakat Kabupaten Dharmasraya.
“Inisiatif ini hanya semata semata untuk menjaga hubungan baik antara TNI bersama pihak Pemda Kuansing, untuk menjaga Aset Kebun Pemda Kuansing tidak lebih dari itu,”ungkapnya.
Sosok Dandim yang dikenal ulet dan gigih ini juga membenarkan adanya kebun seluas 500H, tapi menurutnya yang layak produksi pada waktu itu tidak lebih dari 200H, itupun sudah banyak yang rusak-rusak.
“Bayangkan saja hasil dari kebun tersebut hanya kisaran 1-5 juta, itupun habis untuk biaya operasional pihak anggota TNI yang menjaga disana, karena ada anggota yang berjaga disana sekitar 4 orang,” jelasnya.
Terkahir Letkol Arh, tidak menampik, sampai dirinya selesai bertugas menjadi Dandim 0302 Inhu-Kuansing, kebun Pemda tersebut diakuinya masih dijaga anggota dari TNI.
“Tapi kalau untuk sekarang saya tidak tahu apakah masih dijaga anggota atau tidak. Alhamdulillah saya bicara apa adanya, tidak saya kurangi dan tidak saya tambah, saya hanya ingin kabupaten Kuansing, lebih maju,” jelasnya.
“Kalau untuk keuntungan saya sendiri Demi Allah saya tidak dapat apa-apa dari sana.” Tutup Hendra Roza, sosok kharismatik yang sekarang menjabat Komandan Kodim 1207 Pontianak.
Diberitakan sebelumnya, Kepala UPT KPH Kuansing Abriman dikonfirmasi wartawan terkait tudingan Plt Bupati Suhardiman Amby, bahwa Kesatuan Pengelolaan Hutan KPH (KPH) Kuantan Singingi (Kuansing) ‘punya posisi khusus’ pun langsung mendapat tanggapan dari Abriman.
Kepada media Abriman menyampaikan, niatnya bersama kawan kawan dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) pada waktu itu hanya menyelamatkan kebun Pemda, supaya terpelihara dan aman dari penjarahan atau diperjualbelikan setelah tidak diurus oleh Pemda Kuansing.
“Niat saya bersama kawan kawan TNI waktu itu hanya menyelamatkan Kebun Pemda Kuansing agar terpelihara dan aman dari penjarahan ataupun diperjualbelikan setelah tidak diurus Pemda Kuansing,” terang Abriman kepada wartawan, Minggu, (10/7/2022).
Hal itu kata Abriman juga diketahui oleh Bupati kala itu, Bupati Mursini dan Dandim 0302 Inhu – Kuansing.
“Kalau kebun Pemda Kuansing itu tidak dijaga, entah seperti apa nasib kebun itu kemaren, Alhamdulillah sejak tahun 2020 hingga sekarang kebun itu sudah bagus dan aman karena masih dijaga TNI sampai sekarang,” jelasnya.
Terkait pernyataan Plt Bupati kepada KPH UPT Kuansing yang dituding ‘punya posisi khusus’, Abriman menantang dan mempersilahkan Plt Bupati untuk membuktikan tuduhan tersebut.
“Silahkan saja buktikan sama Plt Bupati kalau saya ikut nenikmati.” Tegas Abriman.(h).