Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh Raih Penghargaan Zona Hijau dari Ombudsman RI

Payakumbuh – Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh berhasil meraih prestasi membanggakan dengan menempati peringkat keempat sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terbaik dalam penyelenggaraan pelayanan publik tingkat Kota Payakumbuh. Berdasarkan hasil penilaian dari Ombudsman Republik Indonesia, Dinas Pendidikan memperoleh skor 96,71 dan masuk dalam kategori zona hijau, yakni klasifikasi tertinggi dalam standar kepatuhan pelayanan publik.

Penilaian tersebut dilakukan oleh Ombudsman RI dalam rangka evaluasi tingkat kepatuhan terhadap standar pelayanan publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Tujuannya adalah untuk mendorong peningkatan kualitas pelayanan serta meminimalkan potensi maladministrasi di lingkungan instansi pemerintah.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh, Dr. Dasril, menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya atas capaian ini.

“Kita bersyukur atas penilaian yang diberikan oleh Ombudsman RI dengan skor 96,71 kepada Dinas Pendidikan. Ini merupakan bukti nyata dari komitmen kami dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, capaian tersebut tidak terlepas dari kerja keras dan kolaborasi seluruh jajaran pegawai di lingkungan Dinas Pendidikan.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada seluruh tim yang telah menunjukkan dedikasi, kedisiplinan, dan integritas dalam menjalankan tugas. Tanpa semangat kerja sama, penghargaan ini tidak akan dapat diraih,” tambahnya.

Penghargaan dari Ombudsman RI ini menunjukkan bahwa Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh telah memenuhi sebagian besar indikator pelayanan publik yang ideal. Ke depan, prestasi ini diharapkan menjadi motivasi untuk terus memperkuat kualitas pelayanan, baik dalam aspek administratif maupun dalam pelayanan langsung kepada masyarakat.

Pemerintah Kota Payakumbuh melalui Dinas Pendidikan menegaskan komitmennya untuk terus menjadikan prinsip “Melayani dengan Hati” sebagai budaya kerja dalam rangka mewujudkan pelayanan publik yang cepat, tepat, murah, mudah diakses, dan berkualitas.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *