DPRD dan Pemko Payakumbuh Bahas Tiga Ranperda Strategis untuk Pembangunan Daerah

Payakumbuh – Ketua DPRD Kota Payakumbuh Wirman Putra menegaskan pentingnya pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis yang disampaikan Pemko Payakumbuh dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD, Rabu (04/06/2025).

Ketiga Ranperda tersebut masing-masing mencakup Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029, Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, dan Penanaman Modal.

“Ketiga Ranperda ini bukan sekadar dokumen administratif. Ini adalah fondasi masa depan Kota Payakumbuh yang akan mempengaruhi arah kebijakan, tata kelola keuangan, dan iklim investasi daerah,” kata Wirman.

Ia menekankan, DPRD akan mencermati dan membahas ketiga Ranperda secara menyeluruh dengan pendekatan yang konstruktif, mengedepankan musyawarah serta berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Salah satu Ranperda yang menjadi sorotan utama adalah dokumen RPJMD 2025–2029. Menurut Wirman, dokumen ini merupakan arah pembangunan Payakumbuh lima tahun ke depan dan harus disusun secara realistis dan partisipatif.

“RPJMD harus mampu menjembatani visi kepala daerah terpilih dengan kondisi riil di lapangan. Kita ingin melihat perencanaan yang tidak hanya ambisius, tapi juga terukur dan berdampak langsung pada masyarakat,” tegasnya.

Ia juga menilai bahwa pelibatan publik melalui konsultasi dan musrenbang yang disebutkan Wali Kota sudah sejalan dengan transparansi.

Terkait pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024 yang juga disampaikan dalam sidang tersebut, Wirman mengapresiasi capaian positif Pemko Payakumbuh yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK untuk yang ke-11 kalinya.

Namun ia mengingatkan, capaian tersebut bukan akhir, melainkan bagian dari proses berkelanjutan dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang akuntabel.

“Kita tetap harus melakukan evaluasi mendalam terhadap realisasi belanja dan efektivitas program. Kinerja keuangan yang baik harus sejalan dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Sementara untuk Ranperda tentang Penanaman Modal, Wirman menyebut pembaruan regulasi memang sudah mendesak dilakukan. Ia menilai, Perda Nomor 7 Tahun 2017 yang selama ini menjadi acuan sudah tidak lagi relevan dengan tantangan zaman.

“Kita butuh regulasi yang adaptif, memberikan kepastian hukum, serta mendorong masuknya investasi yang berkualitas. Peran DPRD adalah memastikan Ranperda ini benar-benar berpihak kepada iklim usaha yang sehat dan masyarakat lokal,” ucapnya.

Ia menambahkan bahwa kunci keberhasilan regulasi penanaman modal tidak hanya terletak pada isi perda, tetapi juga dalam implementasi dan pengawasan terhadap pelaksanaannya di lapangan.

Wirman menyatakan komitmen DPRD untuk mengawal proses pembahasan ketiga Ranperda tersebut melalui rapat-rapat kerja bersama OPD terkait.

“Kami berharap prosesnya berjalan efektif dan mampu melahirkan kebijakan yang memberi dampak nyata bagi kemajuan Payakumbuh,” tutupnya.

Sementara itu, Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta menegaskan bahwa ketiga Ranperda yang diusulkan merupakan bentuk tanggung jawab Pemko Payakumbuh dalam menjawab kebutuhan pembangunan secara menyeluruh.

“RPJMD 2025–2029 kami susun berdasarkan visi dan misi kepala daerah terpilih, selaras dengan RPJPD, RPJMN, dan dokumen perencanaan lainnya. Ini adalah dokumen jangka menengah yang menjadi pedoman semua kebijakan pembangunan lima tahun ke depan,” katanya.

Ia juga menyampaikan bahwa capaian keuangan tahun 2024 menunjukkan pengelolaan fiskal yang baik, dengan realisasi pendapatan yang melampaui target dan belanja daerah yang efisien.

“Kami juga menilai perlu adanya penyegaran regulasi penanaman modal agar dapat menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif dan relevan dengan dinamika ekonomi kekinian,” ujar Zulmaeta.

Ia berharap ketiga Ranperda tersebut dapat dibahas secara mendalam dan mendapatkan masukan dari seluruh unsur DPRD.

“Segala kritik dan saran sangat kami harapkan demi penyempurnaan kebijakan. Semoga semangat kolaborasi yang kita bangun dapat membawa Payakumbuh menjadi kota yang lebih maju dan bermartabat,” pungkasnya.

Selanjutnya, DPRD Kota Payakumbuh akan menggelar rapat paripurna lanjutan pada Kamis (05/06/2025) dengan agenda pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap ketiga Ranperda tersebut. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *