PADANG,metrosumatra.com.
— Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Drs. H. Muhidi, M.M., memimpin langsung Rapat Paripurna DPRD Sumbar yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Provinsi Sumatera Barat, Kamis (27/8/2026). Rapat paripurna tersebut membahas sejumlah agenda penting terkait arah kerja parlemen dan tindak lanjut aspirasi masyarakat.
Rapat Paripurna memiliki tiga agenda utama, yakni penetapan Rencana Kerja (Renja) DPRD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2027, penyampaian laporan hasil reses anggota DPRD Masa Persidangan III Tahun 2025/2026, serta prosesi penutupan masa persidangan dan pembukaan masa persidangan baru Tahun 2026/2027.
Dalam rapat tersebut, hasil reses menjadi bagian penting dalam menyerap dan menghimpun berbagai aspirasi yang disampaikan masyarakat kepada anggota DPRD saat turun ke daerah pemilihan masing-masing. Aspirasi tersebut selanjutnya menjadi bahan pembahasan dan pertimbangan DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.
Ketua DPRD Sumbar Drs. H. Muhidi, M.M., menegaskan pentingnya komitmen lembaga legislatif untuk terus mengawal aspirasi masyarakat agar dapat ditindaklanjuti melalui kebijakan dan program pembangunan yang tepat sasaran. Sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah juga terus diperkuat guna menjawab berbagai kebutuhan masyarakat.
Melalui penetapan Renja DPRD Tahun 2027 dan penyampaian hasil reses tersebut, DPRD Provinsi Sumatera Barat berkomitmen menjadikan aspirasi rakyat sebagai salah satu pijakan dalam menentukan arah kerja parlemen. Langkah tersebut diharapkan mampu mendukung terwujudnya pembangunan Sumatera Barat yang semakin maju, adil, dan sejahtera.(MM).


