Budaya  

Fadly Amran Kukuhkan Irwan Basir sebagai Ketua LKAAM Kota Padang Periode 2026–2031

PADANG, metrosumatra.com.

– Wali Kota Padang, Fadly Amran, mengukuhkan Irwan Basir, SH, MM, Dt. Datuak Rajo Alam, sebagai Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Kota Padang periode 2026–2031. Pengukuhan tersebut berlangsung di Auditorium Universitas Baiturrahmah, Senin (26/10/2026).





Pengukuhan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat peran lembaga adat sebagai mitra pemerintah daerah, terutama dalam menjaga kelestarian adat dan budaya Minangkabau di tengah perkembangan zaman. LKAAM diharapkan mampu menjalankan perannya dalam membina kehidupan adat serta menjaga nilai-nilai luhur yang diwariskan oleh para leluhur.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Padang Fadly Amran berharap kepengurusan LKAAM Kota Padang yang baru dapat bersinergi dengan Pemerintah Kota Padang melalui Program Unggulan (Progul) Sinergi Nagari. Kolaborasi ini dinilai penting untuk memperkuat keberadaan lembaga adat serta menjadikan nilai-nilai budaya Minangkabau sebagai bagian dari kehidupan masyarakat.

Menurut Fadly, keberadaan LKAAM memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan daerah yang tidak hanya berorientasi pada kemajuan fisik, tetapi juga memperhatikan penguatan karakter, identitas, serta jati diri masyarakat Minangkabau. Karena itu, komunikasi dan kerja sama antara pemerintah daerah dengan pemangku adat perlu terus ditingkatkan.

Melalui Progul Sinergi Nagari, Pemko Padang berharap peran ninik mamak, tokoh adat, alim ulama, cadiak pandai, dan bundo kanduang semakin kuat dalam membimbing masyarakat. Unsur-unsur tersebut merupakan bagian penting dalam kehidupan sosial Minangkabau yang selama ini berpegang pada falsafah adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah.

Sementara itu, dengan dikukuhkannya Irwan Basir, SH, MM, Dt. Datuak Rajo Alam, sebagai Ketua LKAAM Kota Padang periode 2026–2031, diharapkan kepengurusan yang baru dapat mengemban amanah organisasi secara optimal. LKAAM juga diharapkan terus berperan aktif dalam menjaga marwah adat, melestarikan tradisi, serta memperkuat hubungan antara pemangku adat dan pemerintah.

Sinergi antara LKAAM dan Pemko Padang diharapkan mampu mendorong terwujudnya pembangunan Kota Padang yang berlandaskan adat dan budaya Minangkabau. Dengan demikian, nilai-nilai adat tetap terpelihara, kehidupan masyarakat semakin harmonis, dan warisan budaya Minangkabau dapat diteruskan kepada generasi mendatang.(MM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *