KEPULAUAN MERANTI,metrosumatra.com.
– Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kepulauan Meranti, *Fajar Triasmoko,MT, optimis Anggaran Dana Desa (siltap) Kepala Desa dan perangkat Desa) tahun 2026 akan dibayarkan 12 bulan, bulan Januari sampai Desember ditambah ADD tunda bayar tahun 2025, 2 bulan menjadi 14 bulan.
Demikian diungkapkan Kaban BPKAD tersebut kepada wartawan hari ju m’at (10/07/2026) dikantornya,dikatakan Fajar pihaknya akan berupaya untuk mewujudkan harapan Pemdes di kabupaten kepulauan meranti.
“Kami memahami keresahan yang ada. Saat ini kami sedang fokus menyelesaikan seluruh kewajiban pembayaran secara bertahap sesuai kemampuan kas daerah,” ujarnya.
Tunda Bayar Anggaran Dana Desa (ADD) Terus Dicairkan*
Fajar merinci, untuk ADD Tahun 2025 yang masih tertunggak, Pemkab sudah mulai mencicil pembayarannya.
“Alhamdulillah, sudah 11 desa dari 96 desa yang sudah kami bayarkan. Sambil menuntaskan tunggakan 2025, kami juga sudah menggeser pagu untuk bulan Mei 2026. Sementara pagu April 2026 sudah 100% kami selesaikan,” terangnya.
Terkait usulan Forum Kades agar ADD 2026 dibayarkan 12 bulan penuh, Fajar menyebut itu sebagai tantangan besar. Ia justru mengamini usulan Ketua APDESI Meranti, M. Toha, SE.
“Saya setuju. Lebih baik misalnya anggaran 50 Miliar dibayarkan 11 bulan secara penuh dan utuh, daripada dipaksakan 12 bulan tapi nilainya dipotong-potong.
Dengan cara ini, kita bisa sekalian menyelesaikan tunda bayar tahun sebelumnya. Target kita tahun depan, Desa bisa menerima penuh 12 bulan,” tekadnya.(MK).
