News  

FPPDP Datangi Pihak Inspektorat Pemkab, Polres dan Kejaksaan Negeri Kuansing

Kuansing,metrosumatranews.com. Sekelompok pemuda yang menamai diri Forum Pemuda Peduli Desa Petapahan FPPDP, Senin 21 Juni 2021 melaporkan terkait Anggaran Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Linta Jalang, Desa Petapahan, Kecamatan Gunung Toar, Kuansing diduga tidak jelas pengunaannya.

Forum ini mendatangi pihak Inspektorat Pemkab, Polres dan Kejaksaan Negeri Kuansing.

Pelaporan ini sebagai bentuk kepedulian mereka untuk memperjelas ke mana perginya sumber dana yang berasal dari bantuan provinsi setiap tahun, pada tahun 2019 berjumlah Rp200 juta dan tahun 2020 berjumlah Rp100 juta.

Di mana, menurut Koordinator FPPDP, Yusal Mastian menyebutkan, dugaan permasalahan anggaran Bumdes tahun Tahun 2019. Di mana anggaran yang di transfer ke rekening Bumdes diperkirakan Rp130 juta cuma diperuntukan untuk pengadaan alat tulis kantor (ATK), laptop dan kelengkapan kandang.

Di mana, anggaran yang habis diperkirakan hanya berkisar Rp30 juta.

Sedangkan untuk sisanya tidak jelas ke mana perginya, diduga kuat dipakai secara pribadi oleh kepala desa.

“Kandang terbangun, tapi sampai kini tidak ada sapi yang terbeli untuk program penggemukan sapi itu. Padahal masyarakat sangat menanti program itu. Untuk itu kita melaporkan masalah ini biar semuanya bisa jelas. Masyarakat pun tidak dirugikan lagi,” kata Yusal.

Kemudian bantuan keuangan provinsi tahun 2020, juga tidak jelas di mana rimbanya.

Tidak hanya itu, Yusal menyambung jika pihaknya sudah melakukan pertemuan dan konfirmasi kepada pihak Bumdes dan BPD. Celakanya informasi yang didapat dari Bumdes dan BPD ternyata dana itu sudah terpakai oleh kepala desa tersebut. Itu makin membuat kecewa anggota forum dan melanjutkan informasi itu ke ninik mamak dan tokoh masyarakat Desa Petapahan.

Sementara itu pihak Inspektorat Pemkab Kuansing melalui Inspektur Wilayah IV, Iwan Susandra ketika dikonfirmasi membenarkan adanya laporan dari FPPDP dan pihaknya akan meneruskan laporan tersebut ke atasan agar dapat ditindak lanjuti segera.

“Benar, laporannya sudah kita terima dan kita teruskan agar ditindaklanjuti,” ujarnya.

Sedangkan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuansing melalui Kasi intel Rinaldy Adriansyah saat dihubungi juga membenarkan jika pihaknya sudah menerima laporan tentang dugaan penyalahgunaan anggaran Bumdes itu. Pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan tersebut dan melakukan penyelidikan terhadap kasus itu.

“Iya sudah kita terima laporan itu. Kita akan menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan terlebih dahulu. Tak hanya itu jika ada temuan selain laporan kita akan mengembangkannya,” imbuhnya.(Hari)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *