Kuansing,metrosumatranews.com. Keterlambatan pembayaran gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau kembali terjadi di bulan keenam atau di bulan Juni 2021. Sama halnya dengan beberapa bulan sebelumnya.
Gaji PNS bulan Juni 2021 hingga kini tanggal 05 Juni 2021 belum kunjung gajian. Hal ini terjadi akibat pemerintah pusat yang belum kunjung menyalurkan Dana Alokasi Umum (DAU) ke daerah.
Agus Mandar kepada media mengatakan memang benar Pemerintah Pusat sampai saat ini belum menyalurkan Dana Alokasi Umum (DAU) untuk bulan April, Mei dan Juni yang seyogyanya untuk gaji PNS,” ujar plh sekda ini.
Menurut beliau dari komunikasi yang dilakukan pihaknya dengan Kementerian Keuangan RI, pada Jum’at 04 Juni 2021. “Insya Allah, kemungkinan minggu depan disalurkan pemerintah pusat ke daerah. Jika minggu depan sudah di salurkan pemerintah pusat, kita akan segera membayarkan semua gaji PNS yang belum dibayarkan,” ujar Agus Mandar.
Dimana kata Agus Mandar, gaji PNS yang belum di bayarkan ini ada dua, yaitu gaji bulan Juni 2021 dan gaji ke 13 (tiga belas).
Untuk itu, Agus Mandar menghimbau kepada seluruh PNS agar bisa bersabar dengan terjadinya permasalahan administrasi ini. “Kita harus memaklumi karena ini hanya permasalahan teknis transfer dana pusat ke daerah, bukan permasalahan lainnya, khususnya DAU untuk April, Mei dan Juni,” himbau Plh Sekda Kuansing.
Diharapkan PNS untuk tetap semangat bekerja seperti biasa, sambung Agus Mandar. “Insya Allah dalam pekan depan dapat disalurkan dan kalau bisa sudah di salurkan, karena gaji ini kan ada 2, gaji Juni dan gaji 13,” tutup Plh Sekda kepada media.(Hari)