News  

Gelar Operasi Gabungan, Dishub Kuansing : 30 Kendaraan Ditilang, 2 Tronton Ditahan

Kuansing,metrosumatranews.com.
Setelah dilakukan Gelar Pasukan Penegakkan Hukum ( Gakkum) alat angkutan ODOL yang dipimpin langsung Bupati Kuansing Andi Putra, SH, MH di halaman Kantor Bupati Kuansing, Selasa, 5 Oktober 2021 siang, Tim Gakkum langsung bergerak cepat.

Tim gabungan Gakkum yang terdiri dari BPTD Wil.IV Riau – Kepri, Dishub Provinsi Riau, Polisi Militer TNI, Polda Riau, Korwas, Dishub Kuansing, Pol PP Kuansing, Samsat Teluk Kuantan serta Polres Kuansing, akhirnya melakukan tilang terhadap 30 unit kendaraan.

Selain menilang 30 kendaraan ODOL (Over Dimension Over Load), tim gabungan juga menahan 2 truk tronton (tunda keberangkatan) serta mencabut 7 dokumen KEUR kendaraan yang terjaring.

Hal itu dijelaskan Plt Kadishub Kuansing, Marhumala Pontas melalui Kepala Seksi Lalulintas Dishub Kuansing Hendri Wahyudi kepada awak media Selasa 5 Oktober 2021 petang tadi.

Operasi yang akan berlangsung 3 hari ke depan itu diharapkan bisa menimbulkan efek jera bagi angkutan ODOL, untuk beroperasi sesuai dengan kapasitas angkutan standar.

Tujuannya penertiban itu, untuk menyelamatkan kondisi jalan agar bertahan lama dan tidak rusak akibat mobil kelebihan kapasitas dan muatan, ujar Hendri. (Hari)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *