LIMAPULUH KOTA, metrosumatranews.com — Tak ingin terus menerus dipojokan apalagi dipersalahkan, terkait adanya anggapan bahwa hubungan Bupati Safaruddin Dt. Bandaro Rajo dengan Wakil Bupati Rizki Kurniawan Naskasri (RKN) kurang harmonis. Bahkan mendapat respon dari anggota Komisi I DPRD Kabupaten Limapuluh Kota dan berencana akan memanggil Bupati Safaruddin, ternyata keinginan anggota DPRD itu dipenuhi oleh Bupati Safaruddin.
Buktinya pada rapat paripurna penyampaian pendapat fraksi akhir dalam pembahasan APBD-P tahun 2022, yang berlangsung di ruang rapat DPRD setempat, Senin (19/9/2022) dihadapan pimpinan dan anggota DPRD serta Kepala OPD yang hadir dalam rapat paripurna terbuka untuk umum itu, Bupati Safaruddin menyatakan bahwa dia sangat bersedia jika memang DPRD berencana akan memanggilnya terkait membicarakan masalah disharmonisasi hubungan Bupati dan Wakil Bupati.
“ Melalui rapat ini saya ungkapan bahwa, saya bersedia dipanggil jika DPRD memang berniat untuk memanggil Bupati untuk mengklarifikasi seputar isu hubungan Bupati dan Wakil Bupati tidak harmonis,” ujar Bupati Safaruddin.
Kesediaannya dipanggil DPRD untuk mengklarifikaksi terkait soal hubungannya tidak harmonis dengan Wakil Bupati termasuk adanya pertanyaan anggota DPRD dalam rapat paripurna yang mempertanyakan apakah kepergian Wakil Bupati Rizki Kurniawan Nakasri ke luar negeri apakah cuti atau sudah minta izin, juga diungkapkan Bupati Safaruddin kepada sejumlah wartawan, Senin malam (19/9/2022) di rumah dinas Bupati di Labuah Basilang, Kota Payakumbuh.
Menurut Bupati Safaruddin, dia akan merasa plong jika memang DPRD bermaksud akan memanggil dirinya untuk mengklarifikasi hubungannya yang disinyalir tidak harmonis dengan Wakil Bupatinya itu.
“ Jujur, saya sangat senang dipanggil DPRD untuk mengklafrifasi apakah benar hubungan saya dengan Wakil Bupati Rizki Kurniawan Nakasri tidak harmonis,” ungkap Bupati Safaruddin didampingi Kadis Kominfo Eki HP bersama jajarannya.
Sejauh ini, menurut Bupati yang sudah kenyang asam garam dunia politik, karena sedikitnya sudah 4 kali duduk sebagai anggota dewan dan bahkan pernah menjabat Ketua DPRD Limapuluh Kota dan DPRD Sumbar itu, menyatakan bahwa hubungannya dengan Wakil Bupati Rizki Kurniawan Nakasri baik-baik saja.
Untuk membuktikan bahwa hubungannya dengan Wakil Bupati Rizki Kurniawan Nakasri baik-baik saja, Bupati Safaruddin sempat membacakan beberapa percakapannya lewat WhatsApp dengan Wakil Bupati Rizki Kurniawan Nakasri terkait tugas-tugas daerah termasuk pendelegasian tugas pemerintah daerah memenuhi berbagai kegiatan pemerintahan.
Sementara itu anggota DPRD Limapuluh Kota Marsanova Andesra dan Khairul Apit yang duhubungi secara terpisah terkait rencana pemanggilan Bupati Safaruddin itu menyatakan bahwa rencana pemanggilan Bupati dan Wakil Bupati itu sudah sampai ditingkat pimpinan dewan.
“ Dijadwalkan Jum’at 23 September rencana pemanggilan itu akan dibahas dalam rapat Bamus,” pungkas Marsanova Andesra dan Khairul Apit. (FR)