Koto Baru,metrosumatranews.com. Kendati pembangunan masjid kampus MAN 2 Padangpanjang atau yang dulu dikenal dengan nama MAN-MAPK Koto Baru Padangpanjang yang rusak berat akibat gempa 2009 sudah rampung.
Hingga kini masih menyisakan hutang berkisar 200 juta lebih, karena keterbatasan kemampuan keuangan sekolah untuk melunasi hutang pembangunan masjid ini, Ikatan Alumni (IKA) PGA/PGAN/MAN/MAKN/MAPK Koto Baru untuk Provinsi Sumatera Barat melakukan penggalangan donasi dari para alumni.
“IKA Sumbar akan berusaha maksimal untuk membantu pelunasan hutang pembangunan masjid kampus ini”, ujar pengarah IKA PGA/PGAN/MAN/MAKN/MAPK, H.Muhammad Syarif, usai menyerahkan sumbangan dari alumni MAN-MAPK angkatan 1991 senilai Rp.16.500.000,-, Sabtu (24/4/2021) di kampus MAN 2 Padangpanjang.
Ketua IKA Sumbar, Dr.Yulkifli Amir,M.Si., mengatakan, melalui organisasi alumni yang dipimpinnya akan terus dilakukan penggalangan donasi dari alumni per angkatan untuk melunasi hutang masjid kampus ini.
“Selain sumbangan dari angkatan 1991,IKA Sumbar juga sudah menggalang dana sekitar Rp. 14 juta dari alumni angkatan 1997”, jelasnya.
Dijelaskannya lebih lanjut, selain penggalangan dana, IKA Sumbar dalam waktu dekat akan menfasilitasi MAN 2 Padangpanjang untuk melakukan MoU dengan perguruan tinggi negeri di Sumatera Barat.
Menurut Dekan FMIPA Universitas Negeri Padang ini, melalui MoU ini ,MAN 2 Padangpanjang dapat bekerjasama dengan perguruan tinggi khususya di Sumatera Barat untuk meningkatkan kapasitas sebagai madrasah riset.
Ikatan Alumni (IKA) PGA/PGAN/MAN/MAKN/MAPK Koto Baru Padangpanjang untuk provinsi Sumbar melalui pengarahnya H. Muhammad Syarif (kanan) meyerahkan bantuan dari alumni angkatan 1991 yang diterima Kepala MAN 2 Padangpanjang, Agustaman,S.Ag.
Kepala MAN 2 Padang Panjang Agustaman.S.Ag ketika menerima bantuan tersebut merasa bangga dan ucapan terima kasih kepada semua Alumni yang telah berinisiatif mencari jalan keluar pembayaran hutang pembangunan Masjid kampung, semoga menjadi amal disisi Allah SWT,Amin. (Irwandi Nashir/STM).