Opini oleh: Masriwal
Pemimpin Redaksi metrosumatra.com.
Janji politik sepertinya tidak akan pernah habis sepanjang perjalanan seseorang menuju kekuasaan. Menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) atau Pemilu, berbagai janji manis kembali bermunculan untuk menarik simpati masyarakat. Mulai dari pembangunan jalan baru, perbaikan jalan rusak, peningkatan ekonomi masyarakat, hingga berbagai program yang terdengar sangat menggiurkan. Semua itu disampaikan seolah-olah persoalan masyarakat akan segera mendapatkan jalan keluar setelah calon terpilih dan menduduki kursi kekuasaan.
Namun, kenyataan di lapangan terkadang tidak seindah janji yang disampaikan ketika kampanye. Program yang sebelumnya digembar-gemborkan kepada masyarakat sering kali hanya terealisasi sebagian. Jalan yang dijanjikan diperbaiki, misalnya, hanya beberapa ruas yang tersentuh pembangunan, sementara ruas lainnya masih dibiarkan rusak. Ketika masyarakat mempertanyakan kelanjutannya, alasan yang muncul biasanya berkaitan dengan keterbatasan anggaran, skala prioritas, atau masih mencari solusi pembiayaan.
Persoalannya kemudian berulang dari waktu ke waktu. Ketika masa pemilu atau Pilkada kembali mendekat, janji-janji lama kembali diangkat dengan kemasan baru. Program yang belum tuntas kembali dijadikan bahan kampanye, sementara masyarakat diminta bersabar menunggu kemampuan anggaran. Akhirnya, pekerjaan yang seharusnya menjadi kewajiban pemerintah berubah menjadi siklus janji: sebagian dikerjakan, sebagian ditunda, lalu sebagian lainnya kembali dijanjikan setelah pemilu atau Pilkada berikutnya.
Kita tentu masih ingat bagaimana menjelang Pemilu 2024 lalu, salah seorang kepala daerah memiliki program yang begitu viral dan mendapat perhatian luas masyarakat. Program tersebut menjadi salah satu bahan komunikasi politik yang ikut mengantarkan dirinya kembali memperoleh kepercayaan untuk memimpin. Di tengah berbagai program tersebut, persoalan infrastruktur, termasuk perbaikan jalan kabupaten yang rusak dan jalan provinsi yang banyak berlubang, juga menjadi harapan masyarakat yang disuarakan dan dijanjikan untuk dibenahi.
Tetapi waktu terus berjalan. Masyarakat yang setiap hari melewati jalan rusak tentu tidak cukup hanya mendengar penjelasan mengenai keterbatasan anggaran. Mereka membutuhkan jalan yang layak, karena jalan bukan sekadar proyek pembangunan, melainkan menyangkut aktivitas ekonomi, pendidikan, kesehatan, keselamatan dan mobilitas masyarakat. Ketika jalan rusak dibiarkan terlalu lama, yang menanggung dampaknya bukan pemerintah, melainkan masyarakat pengguna jalan.
Memang harus diakui, menjalankan pemerintahan bukan perkara mudah. Kepala daerah menghadapi keterbatasan fiskal, aturan penganggaran, kewenangan yang terbagi antara pemerintah kabupaten, provinsi dan pusat, serta berbagai kepentingan pembangunan yang harus diprioritaskan. Karena itu, tidak semua janji politik dapat direalisasikan sekaligus. Tetapi persoalan mendasarnya adalah bagaimana sebuah janji disampaikan secara realistis sejak awal, sehingga masyarakat tidak diberikan harapan yang berlebihan.
Di sisi lain, kita juga tidak boleh menutup mata bahwa proses menuju sebuah jabatan politik membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Dalam kontestasi politik, calon tentu membutuhkan dukungan masyarakat, relawan, tim pemenangan, serta berbagai jaringan politik. Ada pula biaya pribadi dan dukungan dari kolega yang ikut mengiringi perjalanan menuju kursi kekuasaan. Karena itu, ketika seseorang telah berhasil duduk sebagai kepala daerah, jangan sampai kepentingan politik dan kelompok pendukung justru lebih dahulu mendapatkan perhatian dibandingkan kepentingan masyarakat luas.
Kekuasaan pada hakikatnya adalah amanah. Ketika seorang pemimpin telah memperoleh mandat rakyat, maka yang harus ditempatkan di atas kepentingan pribadi dan kelompok adalah kepentingan masyarakat. Janji politik seharusnya bukan sekadar alat untuk memenangkan suara, tetapi menjadi kontrak moral antara pemimpin dan rakyat. Jika memang ada janji yang belum mampu diwujudkan, sampaikan secara terbuka apa penyebabnya, berapa kebutuhan anggarannya, kapan target penyelesaiannya, dan bagaimana langkah pemerintah mencarikan solusinya.
Pada akhirnya, masyarakat bukan hanya membutuhkan pemimpin yang pandai berjanji, tetapi pemimpin yang berani mempertanggungjawabkan setiap janji. Rakyat mungkin bisa melupakan satu atau dua janji, tetapi mereka akan terus mengingat ketika kehidupan sehari-hari tidak mengalami perubahan. Karena itu, setiap menjelang pesta demokrasi, masyarakat seharusnya semakin cerdas menilai rekam jejak, bukan hanya mendengar kata-kata. Sebab kursi kekuasaan boleh berganti, kampanye boleh berakhir, tetapi jalan yang rusak, kebutuhan masyarakat dan janji yang belum tertunaikan akan tetap menjadi catatan sejarah bagi seorang pemimpin.(***”).


