Agama  

Ka Kankemenag Kabupaten Tanah Datar Membuka Rapat Evaluasi Zakat Muqayyat

Batusangkar, metrosumatranews.com.
Setiap adanya pekerjaan  hasilnya pasti ada plus dan minusnya ( berhasil atau kurang berhasil) . Untuk itu setiap pekerjaan yang telah kita laksanakan harus adanya suatu evaluasi terhadap pekerjaan itu. Begitu juga dalam pelaksanaan penyaluran zakat muqayyat tersebut.

Itulah yang disampaikan Ka Kankemenag Kabupaten Tanah Datar H. Syahrul didampingi Ketua Baznas Yasmansyah dalam membuka Rapat Evaluasi Zakat Muqayyat Kabupaten Tanah Datar berlangsung di ruang kerja Ka Kankemenag Jalam M. Yamin Bukit Gombak Batusangkar Kamis (09/09/2021).

Hadir dalam Pembukaan tersebut Ketua Baznas Tanah Datar Yasmansyah, Kasubbag TU H. Yusmarli, Plt. P enyelenggara Zakat Wakaf, Ketua I Baznas Warnelis Watman Khatib Mustafa, Ketua II Baznas Syafrijal Khatib Bungsu.

Dia mengingatkan agar penyaluran zakat dapat dilaksanakan segera, jangan sampai disimpan terlalu lama karena masyarakat menunggu bantuan Zakat tersebut ujar Kemenag menekankan.
Ka Kankemenag meminta agar dalam penyaluran dana zakat muqayyat tersebut dapat melibatkan ASN Kemenag sehingga penyalurannya tepat sasaran.

Kedepannya Ka Kankemenag mengharapkan untuk dapat segera membuat program kerja Baznas  tersebut untuk dapat dijalankan.
Sementara Ketua Baznas Tanah Datar Yasmansyah mengatakan maju mundurnya tugas dan kinerja BAZNAS Tanah Datar terlekak di tangan Kementerian Agama .

Kekuatan Baznas itu berada pada Kemenag Kemenag Tanah Datar yang punya  KUA Kecamatan yang bertugas untuk penguatan Cinta Zakat  di Kabupaten Tanah Datar.

Plt. Penyelenggara Zakat dan Wakaf H. Muhammad Algafari dalam laporannya menyampaikan, Rapat Evaluasi Zakat Muqayyat tersebut dikuti oleh Penyuluh Agama Fungsional Kemenag, Staf Baznas Kabupaten Tanah Datar dan JFU Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Tanah Datar.

Untuk tahun 2021 ini zakat muqayyat yang dihimpun Kemenag Kabupaten Tanah Datar dari 1 Januari 2021 dan disetor ke Baznas Kabupaten Tanah Datar berjumlah sebanyak Rp. 140 juta.

Dari dana Rp. 140 juta tersebut, Baznas Tanah Datar telah menyalurkan kepada masyarakat yang berhak menerimanya sebesar Rp. 61.535 juta dan sisanya Rp. 78.465 juta.

Dalam waktu dekat sisa dana zakat muqayyat tersebut juga akan disalurkan kepada masyarakat diantaranya untuk 70 orang siswa MIN dan MIS di Kabupaten Tanah Datar sebesar Rp. 28 juta.

Kemudian sisa akhir dana zakat muqayyat tahun 2021 yang berjumlah sekitar Rp. 50 juta itu juga akan dibagikan kepada masyarakat sampai akhir 2021 ini. (y/STM) .

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *