Agama  

Ka Kankemenag Tanah Datar Membuka Secara Resmi Rapat Evaluasi Pelaksanaan Tugas Tentang SAPK

Batusangkar,metrosumatranews.com.
Rapat Evaluasi yang diikuti Kaur TU Madrasah dan Operator, para Operator KUA Kecamatan, JFU utusan perseksi pada Kantor Kemenag Kabupaten Tanah Datar dan Pengawas madrasah dan pengawas PAI.

Dalam Rapat Evaluasi tersebut ada beberapa agenda yang pembahasan diantaranya Evaluasi My. SAPK, Evaluasi Zona Integritas dan Revormasi Birokrasi ( ZI – RB ).

Selanjutnya evaluasi Sasaran Kinerja Pegawai ( SKP ), Sosialisasi PP. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai dan Peran Agen Perubahan jajaran Kemenag Kabupaten Tanah Datar.

Sebagaimana Ka Kankemenag Kabupaten Tanah Datar diwakili Kasubbag TU H. Yusmarli membuka secara resmi Rapat Evaluasi Pelaksanaan Tugas tentang Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian ( SAPK ) Jajaran Kemenag Kabupaten Tanah Datar di aula Kemenag tersebut Jum’at (24/09/2021).

Adapun Nara Sumber yang menyampaikan materi dalam acara Evaluasi tersebut masing-masing H. Yusmarli, H. Algafari, Arius, Adri Eka Putra, Taufik Edwarsa, Zawil Husaini, Surya Wahyuni, dan M. Ridwan.

Ka Kankemenag dalam arahannya mengatakan seorang ASN jajaran Kemenag harus mampu bekerja dengan baik dan dapat mengoperasikan Komputerisasi dalam pelaksanaan tugas.

Dalam kesempatan tersebut Ka Kankemenag meminta agar Kaur TU/Operator Madrasah, para operator KUA Kecamatan , JFU Kantor Kemenag dari masing-masing unit dan Pengawas Madrasah dan PAI jajaran Kemenag Kabupaten Tanah Datar untuk segera menuntaskan My SAPK tersebut.

Kemudian Ka Kankemenag meninta ASN Kemenag Kabupaten Tanah Datar untuk segera mempersiapkan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) masing-masing untuk semester II tahun 2021 sesuai dengan regulasi yang ada.

Dia menegaskan menegaskan bagi ASN yang tidak masuk kantor/melaksanakan tugas selama 3 hari sangsinya teguran lisan, 4 sampai 6 hari kerja sangsinya Teguran tertulis dan 7 sampai 10 hari kerja sangsinya Pernyataan tidak puas secara tertulis. Untuk itu ASN Kemenag harus dengan regulasi Disiplin PNS tersebut.

Diakhir sambutannya Ka Kankemenag mengingatkan para satker jajaran Kemenag Tanah Datar agar serapan anggarannya pada bulan September 2021 ini sudah mencapai di angka 70 persen. (y/STM)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *