Kuansing,metrosumatranews.com.
Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Kabupaten Kuantan Singingi Memperingati hari Jadi Adhyaksa XXII dengan Tema “Propesionalisme Ikatan Adhyaksa Dharmakartini Mendukung Pemulihan Ekonomi” pasca Pandemi Covid melanda. Giat ini dimulai sejak Pagi lalu dilanjutkan di Ruang Aula Kejari Kuansing Pada Jum’at 22/07/2022.
Kejari Kuantan Singingi Nuhadi Puspandoyo,SH.,MH.mengatakan, Propesionalisme yang menjadi tolak ukur dapat dilihat dari seberapa sensitif dan adaptif organisasi tersebut, contohnya kemampuan organisasi untuk menangkap kebutuhan sosial di sekitarnya yang mana hal tersebut hanya dapat dilakukan apabila sensitivitas organisasi tersebut terus diasah. Selain itu sebuah organisasi yang adaptif adalah organisasi yang mampu terus bergerak dinamis seiring perkembangan masa khusus di Kabupaten Kuantan Singingi
Profesionalisme pada setiap anggota tidak mungkin diperoleh secara cuma-cuma, melainkan harus diraih dengan peningkatan mutu, kualitas dan sikap secara berkesinambungan sehingga memenuhi standar kerja, moral dan etika yang berlaku dalam organisasi Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD)
“Profesionalisme dalam hal ini tidak hanya diterapkan terhadap organisasi semata, namun hal tersebut menjadi penting untuk diterapkan kepada masing-masing diri setiap anggota, karena pada prinsipnya suatu organisasi dapat bergerak atas dasar kehendak dan pemikiran dari para anggotanya. Profesionalisme pada setiap anggota tidak mungkin diperoleh secara cuma-cuma, melainkan harus diraih dengan peningkatan mutu, kualitas dan sikap secara berkesinambungan sehingga memenuhi standar kerja, moral dan etika yang berlaku dalam organisasi IAD,” kata Kejari Kuansing
Anggota IAD harus profesional selaku Kejari Kuansing mengetahui dengan baik apa saja yang menjadi tugas dan tanggung jawabnya sebagai bagian dari organisasi melalui internalisasi Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga organisasi yang ada di Kejari Kuansing diharapkan kepada seluruh jajaran Kejari agar dalam menjalankan tugas senantiasa berorientasi pada perlindungan hak dasar manusia. Mari wujudkan penegakan hukum yang tegas dan humanis hingga tidak menodai kepercayaan Masyarakat, Tegasnya
IAD akan sangat membantu institusi dalam upaya Pemulihan Ekonomi Nasional dimana saat ini kita masih hidup di tengah-tengah situasi pandemi Covid-19. Situasi ini tentunya mengakibatkan terganggunya roda perekonomian masyarakat khususnya terhadap Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
“Sebagaimana kita ketahui bahwa UMKM merupakan suatu kegiatan usaha yang mampu memperluas lapangan kerja dan dapat berperan dalam proses pemerataan, peningkatan pendapatan masyarakat Kuansing serta mendorong pertumbuhan ekonomi, yang pada akhirnya berperan besar dalam mewujudkan stabilitas ekonomi,” Ucap Kejari Kuansing
UMKM bisa berjalan baik bila kita anggap Penting,Penting disini adalah kepedulian para anggotanya dalam rangka mendukung pemulihan ekonomi keluarga dan masyarakat. Di samping itu, IAD juga dapat mendukung jajaran Kejari Kuansing turut menggalakkan penggunaan produk lokal, pemberdayaan UMKM. Walaupun kecil tetapi dapat berkontribusi untuk pemulihan ekonomi masyarakat Kuantan Singingi sehingga dampaknya membantu ekonomi nasional.(h).