KUANTAN SINGINGI,metrosumatranews.com.
Kapolres Kuansing AKBP Rendra Okhta Dinata, S.I.K., M.Si melakukan Operasi Penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin ( PETI ) Kamis (23/06 /2022) sekira pukul 14.00 WIB, di Aliran Sungai Desa Kasang Limau Sundai Kecamatan Kuantan Hilir Seberang, dan di Desa Gunung Kesiangan Kecamatan Benai Kabupaten Kuantan Singingi.
.
Dalam kegiatan Operasi Penertiban PETI tersebut Kapolres Kuansing AKBP Rendra Okhta Dinata, S.I.K., M.Si, bersama Kasat Reskrim AKP Boy Marudut Tua, S.H, Kapolsek Kuantan Hilir AKP H. Yuhelmi, Kanit Tipiter IPDA Rudi Iwan Siagian SH MH, anggota Reskrim Polres Kuansing dan Personil Polsek Kuantan Hilir.
Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata,SIK M.Si mengatakan bahwa “operasi penertiban tersebut bukan untuk menghentikan masyarakat mencari nafkah di sektor pertambangan, namun lebih pada penegakan hukum atas kegiatan penambangan ilegal” terang kapolres.
“Kita tidak akan menertibkan pelaku tambang yang memiliki izin resmi. saya paham dengan kegiatan ini sebagian masyarakat yang selama ini menaruh harapan disektor pertambangan menjadi resah, namun itulah namanya hukum yang harus ditegakkan seadil-adilnya”, ujar Kapolres.
“Pada prinsipnya polisi tidak akan melarang masyarakat melakukan kegiatan pertambangan emas, tetapi harus memenuhi ketentuan hukum yang berlaku seperti adanya surat izin yang sah serta tidak melakukan kegiatan penambangan di kawasan terlarang. Kita semua menginginkan masyarakat kuansing sejahtera sehingga mampu mencukupi kebutuhan sandang, pangan, dan papan, tetapi tolonglah mencari nafkah dengan tidak melanggar ketentuan hukum”, jelas kapolres
Bermula dari Kapolres mendapatkan informasi bahwa di Desa Kasang Limau Sundai Kec. Kuantan Hilir Seberang adanya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin ( PETI ) yang telah meresahkan masyarakat dan Merusak lingkungan sehingga Kapolres Kuantan Singingi beserta Anggota Reskrim dan Pers Polsek Kuantan Hilir melakukan Razia dan ditemukan sebanyak 3 (tiga) unit rakit dompeng PETI yang sedang beroperasi,” jelas kapolsek
“Lokasi berupa hamparan terbuka seluas sekitar 1,5 Ha dan rakit dompeng terletak ditengah-tengah hamparan sehingga kedatangan team dapat diketahui langsung oleh pelaku, Saat akan melakukan penangkapan, pelaku langsung melarikan diri kekebun karet tua dan berhasil meloloskan diri,” terang Kapolsek.
Selanjutnya jelas Kapolsek “dilakukan tindakan dengan Melakukan pembakaran pada 3 (tiga) unit Rakit Dompeng agar tidak dapat digunakan /beroperasi lagi, tidak ada Pelaku yang diamankan dan Barang Bukti yang diamankan 4 (Empat) unit Karpet dalam Operasi Penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin ( PETI ) tersebut”, ungkap Kapolsek.
Sementara itu juga ditempat terpisah, kasi humas polres kuansing AKP Tapip Usman, S.H mengatakan “bahwa benar sore kemaren pak Kapolres pimpin langsung menertibkan aktivitas PETI di aliran sungai desa Kasang Limau Sundai kecamatan Kuantan Hilir dan desa gunung kesiangan kecamatan benai yang bermula dari informasi masyarakat dan media online”, ujar kasi humas.
“Dalam razia penertiban PETI tersebut belum ada pelaku yang tertangkap karena pada saat pak kapolres dan personel tiba dilokasi para pekerja tambang sudah kabur melarikan diri ke kebun-kebun disekitar lokasi penambangan”, tutup Kasi Humas mengakhiri keterangannya. (H).