Batusangkar,metrosumatranews.com.
Kepala Biro Ortala Kementerian Agama RI Akhmad Lutfi dalam arahannya menyampaikan beberapa hal penting yang harus diperhatikan dalam pelayanan prima, diantaranya harus berpenampilan baik ( bertubuh segar, murah senyum, suka menyapa), punya sikap ramah, sabar dan mampu berkomunikasi yang baik kepada setiap tamu yang datang.
Sebagaimana Zoom Meeting tersebut menghadirkan pemateri Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Pelayanan Publik Wilayah II Deputi Pelayanan Publik Kemeterian PAN-RB Noviana Andriana.
Sosialisasi Budaya Pelayanan Prima Kementerian Agama RI Tahun 2021 itu dibuka secara resmi Kepala Biro Ortala Kementerian Agama RI Akhmad Lutfi di Jakarta yang berlangsung dari pukul 09.00 s/d 12.00 WIB Rabu pagi (22/09/2021) lalu.
Pelaksana Analis Layanan Umum Kantor Kemenag Kabupaten Tanah Datar Adinofiar bersama Kasubbag TU H. Yusmarli mengikuti Sosialisasi Budaya Pelayanan Prima Kemenag RI melalui Zoom Meeting di ruang loby Kemenag Tanah Datar tersebut.
Noviana Andriana dalam materinya menjelaskan untuk menjadikan pelayanan itu menjadi pelayanan prima maka harus merubah mindset, yaitu penguasa menjadi pelayan, wewenang menajdi peranan dan jabatan adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan. Melayani tamu sesuai antrean, jangan memandang status social atau jabatan oang yang dilayani.
Dalam kesempatan tersebut Noviana Andriana menyampaikan , pelayanan prima merupakan pelayanan yang diberikan melebihi harapan pengguna layanan. Sehingga harapan para pengguna layanan itu setidaknya ada tujuh harapan, yaitu memperoleh kejelasan informasi pelayanan, rasa aman dan nyaman, segera dapat dilayani, dilayani oleh petugas yang professional, dilayani dengan baik, dipahami keinginannya dan mudah menghubungi petugas layanan.
Kemudian dalam peningkatan kompetensi budaya layanan prima ada 5 kompetensi, yaitu pemenuhan aturan penyelenggaraan pelayanan publik, peningkatan kualitas SDM Aparatur, pemenuhan sarana (ruang parkir, pasilitas ruang tunggu, sarana front, sarana penunjang serta fasilitas berkebutuhan khusus) dan prasarana layanan publik, pemenfaatan teknologi informasi dan inovasi layanan publik.
Di akhir materinya, Noviana Andriana memaparkan kunci peningkatan kualitas pelayanan (hospitality) ialah perilaku wajib dalam melayani, yaitu merespon cepat, senyum, ramah, sabar mampu meredam emosi, disiplin, tulus melayani, mendengar, peka, menghormati, membantu, tidak segan mengucapkan maaf atau terimakasih, menawarkan solusi, fokus dan dapat dipercaya. (Wb,Kmng/STM).