News  

Kepala BNN Provinsi Sumatera Barat Brigjen. Pol. Drs. Kasril Arifin Melaunching Nagari Bersih Narkoba di Nagari Sumanik Salimpaung

Salimpaung,metrosumatranews.com.  Bupati Tanah Datar yang diwakili asisten Pemerintahan dan Kesra Suhermen sampaikan ucapkan terima kasih pada BNN dan semua pihak yang telah memberikan dukungan dengan pencanangan Bersinar tersebut.

Suhermen katakan, jika saat ini bangsa sedang dihadapkan dengan acaman global yang bertujuan menguasai Sumber Daya Alam (SDA) yang ada di negeri ini.

Sebagaimana itu sudah di depan mata seperti dinamika perkembangan sosial, kemajuan teknologi yang ibarat pisau bermata dua yang mengancam sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Saat ini ancaman global yang sangat nyata seperti peredaran narkoba, pergaulan bebas, LGBT, dan juga miras,” ucapnya.

Lanjut Suhermen, narkoba juga sebagai faktor utama terjadinya pergaulan bebas, penyebaran HIV Aids, miras, balap liar, naiknya angka kemiskinan dan konflik sosial yang dapat mengancam ketahanan nasional dan melemahkan keimanan generasi penerus kedepan.

Dari data yang disampaikan Suhermen, secara nasional saat ini negara sedang darurat narkoba, di Indonesia angka penyalahgunaan narkoba mencapai 4 juta orang dan ini tidak memandang status sosial dan kalangan.

“Narkoba akan menghancurkan sendi kehidupan, kesengsaraan, masa depan yang suram, dan akan selalu berhadapan dengan hukum dan penyakit yang akan diderita, sudah banyak keluarga yang hancur, nyawa yang melayang, mari hindari keluarga kita dari terjerumus narkoba,” ujarnya.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Barat Brigjen. Pol. Drs. Kasril Arifin ketika melaunching Nagari Bersih Narkoba (Bersinar) di Nagari Sumaniak Kecamatan Salimpaung, Jum’at (09/04) lalu di halaman Masjd Jamik Sumanik.

Dikatakannya, darurat Narkoba sudah hampir di seluruh wilayah di Sumatera Barat. Tingkat penyalahgunaan narkoba saat ini sudah mencapai lebih kurang 60 ribu orang dan itu merupakan usia produktif (10-65 tahun).

Sumbar termasuk jalur merah peredaran narkoba dan merupakan pintu masuk narkoba, seperti ganja, sabu-sabu, pil ekstasi dan lainnya.

Tahun 2019 BNN Sumbar sudah menyita ganja lebih kurang 450 kg ganja, kalau satu pemakai 3 gr saja maka dengan 450 kg menyasar 150.000 orang pemakai.

“Saat ini kita bicara Tanah Datar (Batusangkar) kita minta pemerintah daerah dapat mengumpulkan penegak hukum agar pengedar narkoba dihukum seberat-beratnya, ini tidak main-main. Pada akhirnya nanti untuk Indonesia undang-undang narkoba direvisi seperti untuk pengedar 450 kg dihukum mati, tidak ada tawar menawar,” ujarnya.

Diumpamakan Kasril untuk bahaya covid-19 yang kena dalam waktu 1 tahun di Batusangkar mencapai 5000 orang dan hampir 100% sembuh, tapi kalau narkoba jika kena 5000 belum tentu sembuh 5%, malah bertambah, jadi ini sangat berbahaya.

“Melalui bapak asisten, saya sampaikan bagaimanapun untuk narkoba agar anggaran dapat dikhususkan, bagaimana jika anggaran penanganan narkoba cuma Rp30 juta, satu kali rapat aja sudah selesai itu, covid yang satu tahun saja bisa refokusing atau revisi anggaran, jadi ini saya harap bisa disesuaikan dengan kemampuan daerah, tapi harus jelas,” harapnya.

Lanjut Brigjen Kasril, program Nasional BNN seperti P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika) salah satu giat pencanangan Bersinar di Nagari Sumaniak tersebut termasuk salah satu upaya pencegahan, karena upaya pencegahan jauh lebih baik dari pada pemberantasan.

“Ini membutuhkan waktu yang cukup panjang perlu konsisten, terus menerus dan kolaboratif antara pemerintah, swasta, masyarakat, tungku tigo sajarangan, alim ulama, niniak mamak, cadiak pandai dan bundo kanduang,” sampainya.

Brigjen Kasril juga katakan jika aparat yang terlibat narkoba, misalnya oknum yang berbuat seperti TNI, Polri, Jaksa justru itu dihukum lebih berat.
Pada launching Bersinar yang ditandai dengan pemukulan gong oleh kepala BNN Prov Sumbar itu juga dibacakan deklarasi Anti Narkoba, Pergaulan Bebas, LGBT, Miras dan Judi serta pembubuhan tanda tangan bersama di papan deklarasi tersebut.(H/STM)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *