Kuansing,metrosumatranews.com.
Pada hari Rabu 6 Juli 2022 Sesuai Surat Edaran dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Ham RI nomor : PAS-12.HH.01.02 Tahun 2022 tentang Penyesuaian mekanisme terhadap layanan kunjungan secara tatap muka dan pembinaan yang melibatkan pihak luar.
Sebagaimana Kepala Lapas Kelas IIB BEJO, Amd IP, S.H., M.H telah mengeluarkan kebijakan bahwa kunjungan secara tatap muka sudah di buka mulai hari Rabu tanggal 6 Juli 2022.
Adapun waktu kunjungan yang ditetapkan adalah hari Senin untuk Narapidana dan hari Rabu untuk Tahanan dengan waktu kunjungan mulai dari pukul 10.00 wib s.d pukul 11.30 wib.
Untuk Jumlah pengunjung pada hari ini Rabu (khusus tahanan) adalah berjumlah 15 (lima belas) orang dengan jumlah tahanan yang dikunjungi berjumlah 8 (delapan) orang.
Kunjungan tatap muka perdana ini masih menemui permasalahan yakni walaupun sosialisasi kepada masyarakat umum sudah dilakukan, namun pihak keluarga masih belum sepenuhnya memahami syarat untuk melakukan kunjungan.
Untuk mengatasi permasalahan tersebut, pihak Lapas dalam hal ini bagian Pembinaan Narapidan/ Anak didik akan melakukan koordinasi kembali dengan stakeholder serta mensosialisasikan kembali ke masyarakat umum.
Wajah gembira dan rasa syukur pengunjung yang telah 2 tahun tidak bertatap muka secara langsung dengan keluarga yang sedang menjalani pidana menjadi pemandangan yang mengharukan di Lapas Teluk Kuantan pada hari ini.
Bejo menyampaikan, dengan dibukanya kembali layanan kunjungan tatap muka ini diharapkan dapat memberikan ketenangan bagi Warga Binaan dalam menjalani hukuman.
Protokol Kesehatan dan syarat melakukan kunjungan sangat dikedepankan dalam pelaksanaan kunjungan tatap muka ini, seperti wajib telah menerima vaksin ke 3, hany bagi keluarga inti dan membawa surat izin dari pihak penahan dan lain lain Ujar Bejo.(h).