Teluk Kuantan,metrosumatra.com.
– Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfoss) Kuansing terus memperkuat komitmen terhadap keterbukaan informasi publik. Hal itu terlihat dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026, yang digelar di Ruang Asrul Ja’far Kantor Bupati Kuansing, Teluk Kuantan, Rabu 23/9/2026 siang.
Kegiatan tersebut dihadiri Plt. Bupati Kuantan Singingi H. Muklisin yang diwakili Asisten II Setda Kuantan Singingi Drs. Napisman. Turut hadir Hj. Hasnah Gazali, S.H., M.H. selaku Anggota Komisioner Komisi Informasi Provinsi Riau Bidang Advokasi, Sosialisasi dan Edukasi, Ridho Adriansyah, S.STP. selaku Sekretaris Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Riau, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Kuantan Singingi Hevi Heri Antoni, M.Si., serta Didang Muhanna, S.Sos. selaku Panitera Pengganti Komisi Informasi Provinsi Riau. Kegiatan tersebut juga diikuti perwakilan dari BPKAD Kabupaten Kuantan Singingi, Bappedalitbang Kabupaten Kuantan Singingi, BAZNAS Kabupaten Kuantan Singingi, SMK Negeri 1 Teluk Kuantan, serta Pemerintah Desa Pisang Berebus.
Dalam sambutannya, Asisten II Drs. Napisman menyampaikan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
“Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi terus berkomitmen untuk meningkatkan keterbukaan informasi publik. Informasi yang terbuka dan mudah diakses masyarakat merupakan bagian penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah,” ujar Napisman.
Ia juga mengapresiasi langkah Dinas Kominfoss selaku PPID Utama yang terus melakukan pembinaan dan evaluasi terhadap pengelolaan informasi publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing.
Sementara itu, Anggota Komisioner Bidang Advokasi, Sosialisasi dan Edukasi, Hj. Hasnah Gazali, SH., MH, menyampaikan bahwa berdasarkan penilaian KI Riau Awards, PPID Kabupaten Kuantan Singingi menunjukkan perkembangan dari tahun ke tahun.
“Berdasarkan penilaian KI Riau Awards dari tahun ke tahun, PPID Kabupaten Kuantan Singingi sudah mengalami peningkatan setiap tahunnya. Ini tentu harus terus dipertahankan dan ditingkatkan, sehingga keterbukaan informasi publik benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ungkap Hasnah.
Ia berharap monitoring dan evaluasi tidak hanya menjadi kegiatan penilaian, tetapi menjadi momentum untuk memperkuat pemahaman seluruh badan publik mengenai kewajiban dalam menyediakan dan memberikan informasi kepada masyarakat.
Hal senada disampaikan PLT Kadis Kominfoss Kuansing, Hevi Heri Antoni, M.Si. Menurutnya, Dinas Kominfoss selaku PPID Utama terus melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keterbukaan informasi publik di Kuansing.
“Dinas Kominfoss selaku PPID Utama terus melakukan monitoring, evaluasi dan pembinaan ke seluruh OPD, kecamatan, beberapa desa serta beberapa SMK dan SMA di Kabupaten Kuantan Singingi. Ini kita lakukan agar pengelolaan informasi publik semakin baik, tertib dan mudah diakses masyarakat,” jelas Hevi.
Hevi menambahkan, peningkatan capaian PPID Kuansing tidak terlepas dari kerja sama seluruh perangkat daerah dan badan publik dalam memenuhi kewajiban keterbukaan informasi.
Untuk diketahui, PPID Kabupaten Kuantan Singingi dikelola oleh Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfoss) dan menyediakan berbagai kanal layanan informasi publik, termasuk informasi berkala, informasi setiap saat, informasi serta-merta serta informasi yang dikecualikan.(RA).


