Kuansing,metrosumatranews.com.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuantan Singingi meminta agar Pemkab melalui OPD terkait menjalankan tanggungjawabnya dalam melakukan pengawasan terhadap beberapa proyek yang dikerjakan rekanan.
Hal ini diungkapkan Ketua Komisi III DPRD Kuansing Romi Alfisyah Putra, menyusul adanya proyek tahun anggaran 2021 yang tidak selesai sampai batas waktu yang ditetapkan.
Alhasil memerlukan tambahan waktu pengerjaan. “Kita minta pemerintah melalui OPD terkait lebih memaksimalkan proses pengawasan terhadap kegiatan yang tak selesai itu,” kata Romi kepada wartawan di Telukkuantan.
Terkait hal itu kata Romi, supaya pekerjaan berjalan sesuai dengan kualitas yang diinginkan. Sehingga kegiatan itu tercapai sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan. “Fungsinya pengawasan, agar kegiatan sesuai spesifikasi,” katanya.
Selain itu, Romi juga berharap kepada rekanan yang sudah diberi tambahan waktu pengerjaan dapat meningkatkan progres kerjanya. “Agar pekerjaan tersebut dapat berjalan sesuai target,” katanya.
Masih kata Romi, DPRD Kuansing meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tak ragu memberikan sanksi kepada rekanan yang tak mampu menyelesaikan proyek tepat waktu. “Evaluasi rekanan yang tidak bisa menyelesaikan pekerjaannya tepat waktu,” katanya.
Langkah ini katanya, membuat para rekanan lebih serius dalam mengerjakan proyek milik Pemkab. Artinya, jika mereka tidak bisa menyelesaikan pekerjaan tepat waktu, itu menunjukkan tidak serius.
“Jangan ragu memberikan sanksi terhadap rekanan atau kontraktor yang wanprestasi. Kalau perlu diblacklist sesuai aturan yang ada,” tegasnya.(Hari)