News  

Ketua Komite SDN 06 Tanjung Alam Mundur, Soroti Transparansi Penggunaan Dana BOS

Tanjung Baru, metrosumatra.com.
— Ketua Komite SDN 06 Tanjung Alam, M. Yaman, menyampaikan keberatannya terkait transparansi penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di sekolah tersebut. Hal itu disampaikannya kepada metrosumatra.com saat ditemui di kediamannya, Sabtu (22/8/2026).

M. Yaman mengatakan, transparansi penggunaan dana BOS sangat dibutuhkan oleh komite sebagai perwakilan orang tua dan wali murid. Menurutnya, keterbukaan tersebut penting agar tidak terjadi kesalahpahaman antara pihak sekolah, komite, serta orang tua dan wali murid.





Ia menjelaskan, persoalan tersebut bermula ketika kepala sekolah meminta tanda tangannya dalam kondisi tergesa-gesa. Saat itu, Yaman mengaku meminta agar isi surat yang ditandatanganinya diperlihatkan terlebih dahulu. Namun, ia kemudian merasa perlu mendapatkan penjelasan lebih lanjut mengenai penggunaan dana BOS setelah anggaran tersebut direalisasikan.

“Setelah terealisasinya dana BOS, saya meminta agar penggunaan dana tersebut diperlihatkan secara tertulis. Namun, saya tidak mendapatkan transparansi yang saya harapkan,” ujar Yaman. Ia menyebut persoalan tersebut kemudian sempat dimediasi oleh pengawas sekolah.

Menurut Yaman, meskipun sudah dilakukan mediasi, dirinya tetap belum melihat adanya keterbukaan yang dianggap memadai terkait realisasi dana BOS. Kondisi tersebut akhirnya membuat dirinya mengambil keputusan untuk mengundurkan diri dari jabatan Ketua Komite SDN 06 Tanjung Alam.
“Saya selaku Ketua Komite SDN 06 Tanjung Alam akhirnya mundur dari komite karena tidak nampaknya transparansi tersebut,” tegas Yaman.

Sementara itu, Kabid Pengawas SD Dinas Pendidikan Tanah Datar, Zulhermi, S.Pd., ketika dikonfirmasi mengenai penggunaan dana BOS mengatakan, pengelolaan dan realisasi dana BOS semestinya dilakukan secara transparan.

Transparansi tersebut, menurutnya, tidak hanya kepada pihak internal sekolah, tetapi juga kepada orang tua, masyarakat, dan pemerintah.

“Seharusnya transparan kepada internal sekolah, orang tua, masyarakat, termasuk pemerintah. Makanya realisasi BOS itu ditampilkan di pekarangan sekolah,” kata Zulhermi.

Pengawas SD Tanjung Baru, Muharmaini, S.Pd., saat dikonfirmasi metrosumatra.com, membenarkan adanya pengunduran diri Ketua Komite SDN 06 Tanjung Alam.

Ia mengatakan dirinya sempat berupaya menahan agar M. Yaman tidak mengundurkan diri, namun yang bersangkutan tetap memilih mundur dan menyerahkan surat pengunduran diri bermaterai Rp10.000.

“Saya sudah tahan, tapi Pak Komite tidak mau dan memberikan surat pengunduran diri di atas materai Rp10.000. Kalau memang tidak mau lagi menjadi ketua komite, bagaimana lagi,” ujar Muharmaini.

Terpisah, Kepala SDN 06 Tanjung Alam, Indrawati, ketika dikonfirmasi metrosumatra.com melalui selulernya mengatakan bahwa persoalan yang terjadi menurutnya hanya sebatas kesalahpahaman. “Saya rasa cuma kesalahpahaman saja, Pak,” ujarnya. (STM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *