Jakarta,metrosumatra.com.
– Komisi III DPRD Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) mengambil peran strategis dalam mendorong percepatan pembangunan infrastruktur digital dengan melakukan audiensi bersama Direktorat Jenderal Akselerasi Infrastruktur Digital, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Republik Indonesia, Selasa (21/7/2026) di Jakarta
Rombongan diterima langsung oleh Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Akselerasi Infrastruktur Digital Komdigi, Agung Setio Utomo, didampingi Ketua Tim Fokus Wilayah Pelayanan Universal Telekomunikasi, Handoko di gedung Sapta Pesona Lantai 6 Jakarta.
Audiensi dipimpin oleh anggota Komisi III DPRD Kuansing yang terdiri dari Oberlin Manurung, Mairizaldi, Gusmir Indra, dan Bertha Uli Sinurat. Turut mendampingi dari Pemerintah Kabupaten Kuansing, Plt. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfoss) Hevi Heri Antoni, Kepala Bappedalitbang Hendra Roza, Sekretaris BPKAD, serta perwakilan Dinas Kesehatan.
Dalam pertemuan tersebut, Komisi III DPRD Kuansing menegaskan komitmennya mengawal berbagai usulan strategis daerah agar mendapat dukungan pemerintah pusat. Salah satu usulan utama yang disampaikan adalah pembangunan lima unit videotron sebagai sarana penyebarluasan informasi publik sekaligus membuka peluang peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pemanfaatan ruang iklan.
Plh. Direktur Akselerasi Infrastruktur Digital Komdigi, Agung Setio Utomo, menyambut baik sinergi yang dibangun Komisi III DPRD Kuansing bersama Pemerintah Kabupaten Kuansing. Ia menyatakan usulan pembangunan videotron akan diupayakan masuk dalam program pemerintah pusat pada tahun anggaran 2027 sesuai mekanisme dan skala prioritas yang berlaku.
Selain itu, Komdigi melalui Handoko menjelaskan berbagai kebijakan terkait penataan infrastruktur telekomunikasi, termasuk pengawasan jaringan penyedia layanan internet (ISP). Menurutnya, pemerintah pusat tetap menjadi pihak yang berwenang melakukan pengawasan dan penataan jaringan, sementara pemerintah daerah berperan mendukung proses pemantauan dan penertiban sesuai ketentuan.
Komdigi juga membuka peluang peningkatan kapasitas aparatur daerah melalui program pelatihan digital bagi ASN yang dapat diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Kuansing.
Dalam pembahasan mengenai pemerataan akses internet, Komdigi menyampaikan bahwa hingga saat ini telah menyediakan layanan internet pada 48 titik di Kabupaten Kuantan Singingi, mayoritas berada di lingkungan sekolah. Sementara itu, sebanyak 53 titik blankspot yang masih tersisa dapat diusulkan kembali oleh Diskominfoss Kuansing untuk dilakukan kajian dan tindak lanjut oleh Kementerian Komdigi.
Plt. Kepala Diskominfoss Kuansing, Hevi Heri Antoni, mengapresiasi dukungan Komisi III DPRD Kuansing yang dinilai aktif mendampingi perangkat daerah dalam memperjuangkan berbagai program pemerintah pusat.
“Kolaborasi antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi modal penting dalam memperjuangkan berbagai kebutuhan daerah di pemerintah pusat. Kami berharap sinergi ini dapat menghasilkan program-program nyata yang memberikan manfaat bagi masyarakat Kuantan Singingi,” ujar Hevi.
Pada kesempatan tersebut, Komdigi juga memperkenalkan Layanan Darurat 112 yang dikelola pemerintah daerah untuk mengintegrasikan penanganan berbagai kondisi darurat, mulai dari layanan kesehatan, kebakaran, bencana, hingga keamanan melalui kolaborasi lintas instansi.
Audiensi ini menjadi langkah konkret Komisi III DPRD Kuansing bersama Komdigi dan Pemerintah Kabupaten Kuansing dalam memperkuat sinergi percepatan pembangunan infrastruktur digital, memperluas akses telekomunikasi, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik berbasis teknologi di Kabupaten Kuantan Singingi.(RA).






