Daerah  

Komisi III DPRD Kuansing Sisakan 4 OPD untuk Hearing, Diskominfo Didorong Lebih Agresif

TELUK KUANTAN,metrosumatra.com.

– Komisi III DPRD Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) akhirnya menyisakan empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang akan menjadi agenda lanjutan Rapat Dengar Pendapat (Hearing). Keempat OPD tersebut dinilai penting untuk mendapatkan perhatian dan pendalaman terkait pelaksanaan program, kinerja, serta berbagai persoalan yang berkaitan langsung dengan pelayanan kepada masyarakat.





Hal itu disampaikan Ketua Komisi III DPRD Kuansing, H. Solehudin, didampingi Wakil Ketua Komisi III Dicky Susanto, serta anggota Komisi III Nurjamil dan Randi, Jumat (11/9/2026), usai Komisi III menuntaskan hearing bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kuansing.

Solehudin menyebutkan, masih terdapat empat OPD yang belum menjalani hearing bersama Komisi III, yakni RSUD, Dinas PUPR, Bappeda Litbang, dan Bagian Kesra.

“Masih ada empat OPD yang belum kita hearing, yakni RSUD, PUPR, Bappeda Litbang dan Bagian Kesra,” ujar Solehudin.

Pernyataan tersebut juga dibenarkan Sekretaris Bappeda Kuansing, Sujarwadi, yang hadir mendampingi jajaran Dinas Kominfo dalam hearing tersebut.

Kominfo Diminta Lebih Tegas dan Agresif

Dalam hearing bersama Dinas Kominfo, Wakil Ketua II DPRD Kuansing, Romi Alfisah Putra, SE, M.Si, turut memberikan dorongan agar perangkat daerah yang membidangi komunikasi, informasi dan teknologi tersebut dapat bekerja lebih agresif serta memiliki keberanian mengambil langkah-langkah strategis.

Menurut Romi, posisi Dinas Kominfo sangat penting karena bukan hanya menjalankan fungsi teknis pemerintahan di bidang komunikasi dan digitalisasi, tetapi juga menjadi salah satu ujung tombak dalam menyampaikan informasi pemerintah kepada masyarakat.

“Kominfo harus lebih tegas dan garang dalam melaksanakan tugas dan fungsinya. Selain menjadi corong yang baik bagi pemerintah, Kominfo juga harus mampu mengimbangi porsi pemberitaan dan informasi untuk DPRD,” ujar politisi muda Partai Golkar tersebut.

Dorongan tersebut menunjukkan bahwa fungsi komunikasi pemerintah ke depan tidak cukup hanya sebatas menyampaikan kegiatan seremonial. Kominfo dituntut mampu membangun komunikasi publik yang lebih aktif, cepat, terbuka, dan mampu menjawab kebutuhan informasi masyarakat.

Penertiban Kabel hingga Lobi ke Pemerintah Pusat

Sementara itu, dalam hearing tersebut sejumlah pimpinan dan anggota Komisi III DPRD Kuansing memberikan sejumlah catatan sekaligus penugasan kepada Dinas Kominfo selaku mitra kerja.

Beberapa persoalan yang menjadi perhatian antara lain penertiban kabel jaringan internet yang semrawut, peningkatan lobi dan komunikasi ke pemerintah pusat, serta optimalisasi layanan digital bagi masyarakat.

Ketua dan anggota Komisi III menilai persoalan kabel internet tidak hanya berkaitan dengan estetika kota, tetapi juga menyangkut ketertiban ruang publik, keselamatan, dan kualitas tata kelola infrastruktur telekomunikasi.

Di sisi lain, peningkatan komunikasi dan lobi ke pemerintah pusat dinilai penting untuk membuka peluang dukungan program maupun anggaran yang dapat mempercepat pembangunan sektor komunikasi dan digitalisasi di Kuansing.

“Beberapa catatan yang kita sampaikan di antaranya penertiban kabel internet, peningkatan lobi ke pemerintah pusat, serta optimalisasi layanan digital kepada masyarakat,” tegas Solehudin, Dicky Susanto, Nurjamil dan Firman Rendyansyah secara bergantian.

Didorong Jadi Penghubung Pemerintah dan Masyarakat

Komisi III juga menekankan pentingnya peran Dinas Kominfo sebagai jembatan komunikasi antara pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat.

Di tengah semakin cepatnya arus informasi melalui media sosial dan platform digital, pemerintah daerah membutuhkan strategi komunikasi yang tidak hanya bersifat reaktif, tetapi juga mampu memberikan informasi secara cepat dan akurat ketika muncul persoalan di tengah masyarakat.

Karena itu, penguatan layanan digital dan komunikasi publik dipandang menjadi bagian penting dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.

Hevi: Masukan DPRD Akan Ditindaklanjuti

Plt Kepala Dinas Kominfo Kuansing, Hevi H. Antoni, S.Sos., M.Si., yang hadir didampingi Kabid Komunikasi Dinas Kominfo Saptudis, menyampaikan apresiasi atas berbagai masukan, dukungan, dan evaluasi yang diberikan DPRD Kuansing.

“Kami sangat mengapresiasi berbagai masukan dan saran dari pimpinan dan anggota DPRD Kuansing. Semoga ke depan Kominfo jauh lebih baik dan bisa memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh masyarakat Kuansing,” ujar Hevi.

Ia memastikan berbagai catatan yang disampaikan Komisi III akan menjadi bahan evaluasi sekaligus perbaikan dalam pelaksanaan tugas Dinas Kominfo.

“Sejumlah catatan dari pimpinan dan anggota Komisi III DPRD Kuansing akan kami benahi dan kami koordinasikan bersama pimpinan pemerintah daerah,” tutup Hevi.

Dengan masih tersisanya empat OPD untuk agenda hearing, rangkaian evaluasi Komisi III DPRD Kuansing terhadap mitra kerjanya belum sepenuhnya berakhir.

Hearing lanjutan nantinya diharapkan tidak hanya menjadi forum penyampaian laporan, tetapi juga mampu menghasilkan langkah konkret untuk memperbaiki kinerja OPD dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Kuantan Singingi.(RA).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *