Teluk Kuantan,metrosumatra.com.
– Komitmen Bupati Kuantan Singingi, Dr. H. Suhardiman Amby, dalam melestarikan budaya daerah terus dibuktikan melalui berbagai langkah nyata.
Salah satunya, Kabupaten Kuansing kini resmi menerima Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) untuk budaya Perahu Beganduang dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum RI Provinsi Riau, Senin (18/5/2026).
Penyerahan sertifikat tersebut berlangsung di Aula Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kuansing dan diterima langsung jajaran Disbudpar Kuansing.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kuansing, Ir. Emerson, mengatakan pencapaian itu tidak terlepas dari arahan dan komitmen Bupati Kuansing dalam menjaga serta melestarikan warisan budaya daerah.
“Semua ini berkat arahan dan komitmen Pak Bupati dalam melestarikan budaya daerah,” ujar Emerson.
Ia menjelaskan, sertifikat 💬 menjadi bukti resmi bahwa budaya Perahu Beganduang telah tercatat sebagai Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) di Kementerian Hukum RI.
“ Kami telah menerima sertifikat bukti tercatatnya Kekayaan Budaya Komunal Perahu Beganduang di KIK telah diserahkan oleh Kanwil Kemenkum RI Provinsi Riau siang tadi di Aula Disbudpar Kuansing,” jelas Emerson yang merupakan adik kandung Wabup Inhu itu.
Dengan diterimanya sertifikat ini, Perahu Beganduang diharapkan semakin dikenal luas sekaligus menjadi identitas budaya masyarakat Kuantan Singingi yang terus terjaga dan diwariskan kepada generasi mendatang.(RA).
