Daerah  

Lapas Bukittinggi Sosialisasikan Pembersihan Barang Terlarang, Perkuat Keamanan dan Ketertiban

Bukittinggi,metrosumatra.com.

– Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bukittinggi terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas melalui kegiatan sosialisasi pembersihan barang-barang terlarang. Kegiatan ini disampaikan oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP), Abdul Silaban, S.H., bersama Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik), Andri Noverman.





Dalam sosialisasi tersebut, disampaikan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan blok hunian dari barang-barang yang tidak diperbolehkan berada di dalam lapas. Kegiatan ini juga menjadi sarana untuk meningkatkan kesadaran Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) agar senantiasa mematuhi tata tertib serta mendukung terciptanya lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif.

Ka. KPLP Abdul Silaban menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan yang berlaku, sementara Kasi Binadik Andri Noverman turut memberikan pemahaman mengenai peran WBP dalam menjaga ketertiban serta mendukung kelancaran program pembinaan.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, Lapas Kelas IIA Bukittinggi berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan, meningkatkan kedisiplinan, serta mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari barang-barang terlarang.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Lapas Kelas IIA Bukittinggi dalam mewujudkan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan berintegritas, sejalan dengan komitmen mewujudkan lingkungan lapas yang bebas dari HALINAR (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba).(Z.Dt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *