Indeks
Daerah  

Layanan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor Semakin Mudah Dijangkau di Teluk Kuantan

Teluk Kuantan,metrosumatra.com.

– Kabar baik bagi masyarakat Kabupaten Kuantan Singingi. Selasa, 14/7/2026, Layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor semakin mudah dijangkau dengan mulai beroperasinya UPT Pelayanan Pajak Teluk Kuantan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Teluk Kuantan, yang berlokasi di eks Pasar Rakyat Teluk Kuantan.

Keberadaan layanan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat sekaligus memberikan kemudahan dalam mengurus administrasi perpajakan kendaraan bermotor.

Kepala UPT Pelayanan Pajak Teluk Kuantan, Mailiriandi, S.STP., M.Si, didampingi Kepala Tata Usaha Fenta Rusgian, SP, dan Koordinator Pelayanan MPP Teluk Kuantan, H Irwan ,Sos MSi menyampaikan bahwa masyarakat kini dapat memanfaatkan layanan pembayaran pajak kendaraan secara langsung di MPP Teluk Kuantan pada setiap hari dan jam kerja.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas ini. Kini pelayanan pajak kendaraan sudah tersedia di MPP Teluk Kuantan sehingga masyarakat tidak perlu lagi kesulitan dalam mengurus pembayaran pajak kendaraan,” ujar Mailiriandi.

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kuansing, Endriansyah, S.Sos, menyambut baik hadirnya UPT Pelayanan Pajak di MPP Teluk Kuantan. Menurutnya, kehadiran layanan tersebut semakin melengkapi berbagai jenis pelayanan publik yang tersedia dalam satu lokasi.

“MPP dibangun untuk memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan terintegrasi. Dengan hadirnya pelayanan pajak kendaraan, masyarakat memiliki akses yang lebih dekat dan praktis dalam memenuhi kewajiban membayar pajak,” kata Endriansyah.

Ia berharap masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas tersebut secara maksimal sehingga kepatuhan dalam membayar pajak kendaraan terus meningkat. Selain memberikan kemudahan bagi masyarakat, pelayanan terpadu di MPP juga diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Kuantan Singingi.

Dengan beroperasinya UPT Pelayanan Pajak di MPP Teluk Kuantan, masyarakat kini dapat mengakses berbagai layanan pemerintahan dalam satu tempat, sehingga proses administrasi menjadi lebih efisien, cepat, dan nyaman.(RA)