PADANG, METROSUMATRA.COM.
– Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumatera Barat, Dr. H. Fauzi Bahar, M.Si., Datuak Sati, mengecam keras beredarnya video amatir yang diduga memperlihatkan tindakan asusila melibatkan oknum Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setdaprov Sumbar bersama salah seorang stafnya di lingkungan kantor pemerintahan.
Fauzi Bahar menilai dugaan perbuatan tersebut tidak hanya mencoreng nama baik pribadi yang bersangkutan, tetapi juga telah mencederai norma adat, agama, serta integritas Korps Aparatur Sipil Negara (ASN) di Ranah Minang.
Menurutnya, Sumatera Barat merupakan daerah yang menjunjung tinggi filosofi Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK). Karena itu, setiap aparatur pemerintahan, terlebih pejabat publik, harus mampu menjaga sikap, perilaku, dan moralitas dalam menjalankan tugas maupun berada di lingkungan pemerintahan.
“ Kami di LKAAM sangat menyayangkan dan mengutuk keras kejadian ini. Perbuatan oknum pejabat tersebut telah mencoreng muka masyarakat Sumatera Barat. Kantor gubernur adalah pusat pengabdian kepada rakyat, bukan tempat untuk mempertontonkan tindakan yang melanggar kesusilaan dan merusak tatanan moral kita,” ujar mantan Wali Kota Padang dua periode itu di Padang, Selasa (25/8/2026).
Fauzi Bahar juga mengapresiasi langkah cepat Pemerintah Provinsi Sumatera Barat di bawah koordinasi Sekretaris Daerah (Sekda) Arry Yuswandi yang telah membentuk Tim Pemeriksa Ad Hoc untuk menindaklanjuti persoalan tersebut secara resmi dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, ia menilai keputusan oknum Kabiro PBJ yang mengundurkan diri dari jabatannya merupakan langkah konsekuen yang patut diapresiasi. Namun, menurutnya, pengunduran diri dari jabatan tidak serta-merta menghentikan proses pemeriksaan maupun penegakan disiplin terhadap aparatur yang bersangkutan.
“Langkah responsif Pemprov Sumbar membentuk Tim Ad Hoc sudah sangat tepat. Dan bagi oknum yang bersangkutan, mundur dari jabatan adalah bentuk pertanggungjawaban minimal secara moral. Namun, proses penegakan disiplin pegawai serta sanksi administratif tetap harus berjalan sesuai aturan yang berlaku agar memberikan efek jera,” tegasnya.
Lebih lanjut, Fauzi Bahar mendesak Pemerintah Provinsi Sumatera Barat bersama seluruh kepala daerah di kabupaten dan kota agar memperketat pengawasan melekat (waskat) serta melakukan evaluasi terhadap pembinaan mental, spiritual, dan etika bagi para pejabat serta seluruh ASN.
Ia menegaskan, kasus tersebut harus menjadi pelajaran penting bagi seluruh jajaran birokrasi agar tidak mengabaikan nilai-nilai adat, agama, etika profesi, dan tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat. Pembinaan karakter dinilai perlu diperkuat secara berkelanjutan, bukan hanya ketika muncul persoalan.
“Kejadian ini harus menjadi alarm keras bagi sistem birokrasi kita. Kami meminta Gubernur dan seluruh jajaran terkait untuk memperkuat kembali pembinaan karakter berbasis nilai-nilai keagamaan dan adat Minangkabau bagi seluruh ASN. Jangan sampai nila setitik, rusak susu sebelanga. Jangan sampai moralitas beberapa oknum merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintahan,” pungkas Fauzi Bahar.(MM).


