MAJ Perjuangkan Hak Masyarakat Air Bangis Sampai Tuntas

Air Bangis,metrosumatranews.com.
Kurang lebih Macan Asia Jaya (MAJ) Sumatera Barat setahun perjuangkan hak masyarakat Air Bangis Kabupaten Pasaman Barat provinsi Sumatera Barat (Sumbar) atas lahan plasma yang diduga diambil alih dan dikelola oleh PT HRN.

Ina Yatul Kubra selaku ketua umum MAJ Sumbar sampaikan ke metrosumatrabews.com kamis lalu di Air Bangis sebelum turun ke lokasi plasma sampaikan, bahwa lahan plasma seluas 374 Hektar adalah milik masyarakat Air Bangis yang dikelola oleh koperasi KSU air bangis semesta dan sudah dinikmati oleh masyarakat beberapa tahun yang lalu.

Sehingga kata Ina, para masyarakat identitas dokumen dan atas kepemilikannya sesuai kelengkapan data permohonan penataan kawasan hutan melalui sketma PP 24 tahun 2021 telah kita ajukan untuk pelepasan lahan lalu di proses ke pusat melalui Kementerian lingkungan hidup dan kehutanan tersebut menghasilkan pengakuan turun surat Kementerian lingkungan hidup berupa SK datin dan pihak koperasi pun sudah memberikan persyaratan yang diminta oleh kementrian KLHK.

Ina Yatul Kubra didampingi penasehat MAJ Sumbar Tarmizi dan pengurus lainnya bertekad akan terus perjuangkan hak masyarakat Air Bangis atas plasma tersebut, walaupun kita gagal bertemu dengan menejer PT HRN Kamis lalu dilapangan untuk berdialog.

Kini sebut Ina kita lagi berkoordinasi dengan instansi yang berwenang dalam peng ekskusi lahan tersebut mulai dari tingkat Kabupaten sampai ke Provin Sumbar. (STM).

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *