KUANTAN SINGINGI,metrosumatranewscom.
Kapolsek Singingi Hilir AKP Agus Susanto SH MH Bergerak Cepat setelah Mendapatkan pemberitaan Dari Media Online dan Langsung Melakukan penertiban dan penindakan terhadap pelaku perusakan alam di Wilayah Hukum Polsek Singingi Hilir Jajaran Polres Kuantan Singingi (Kuansing).
Hal itu dibenarkan Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata SIK MSi melalui Kapolsek Singingi Hilir AKP Agus Susanto SH MH kepada wartawan pada Sabtu (17/12/2022) lalu sekira jam 10.00 Wib Pagi
Dimana operasi penertiban dan penindakan pelaku perusakan alam, dalam hal ini aktifitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dengan menggunakan rakit berdasarkan adanya pemberitaan dari salah satu media pada Jum’at (16/12/2022) petang, terkait aktifitas penambangan emas secara ilegal, ujar Kapolsek Singingi Hilir
“Begitu mendapat informasi terkait adanya pemberitaan tersebut, pada Jum’at malam saya langsung perintahkan personil untuk memonitor dan segera melakukan penertiban serta penindakan terhadap aktifitas PETI tersebut,” ucap agus
kemudian Kapolsek Singingi Hilir memerintahkan personil Polsek Singingi Hilir yg dipimpin oleh Kanit Binmas Polsek Singingi Hilir IPDA HARIS beserta 9 personil Polsek Singingi hilir untuk melakukan pengecekan di TKP dan ditemukan 1 unit rakit dompeng yg tidak beroperasi dan tidak ada mesinnya
“1 Rakit yang ditemukan sedang tidak beraktifitas dilakukan penindakan dengan cara dirusak dan dibakar agar tidak dapat di pergunakan lagi,” tegas Agus.
Kapolsek singingi hilir menghimbau kepada masyarakat jangan takut melaporkan atau memberi informasi kepada pihak Kepolisian, karena pihak Kepolisian sudah pasti akan menjamin dan melindungi bagi masyarakat yang telah memberikan informasinya pada pihak Kepolisian, kami juga mengucapkan terimakasih atas kepedulian rekan-rekan awak media dalam upaya bekerjasama dalam menjaga dari aktifitas PETI di Kabupaten Kuansing ini,” ujar agus mengakhiri keterangannya. (H).