Agama  

Meresahkan, ODGJ Ganggu Rumah dan Warung Warga Diamankan Satpol-PP 50 Kota

Limapuluh kota, — metrosumatranews.com — Satuan Polisi Pamong Paraja (Satpol PP) Kabupaten Limapuluh Kota mengamankan satu orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) yang dianggap Sudah meresahkan warga pada Rabu (12/1).

Kasatpol PP Limapuluh Kota, Fiddria Fala melalui Kabid Perlindungan Masyarakat, Hendra mengatakan, ODGJ yang merupakan pria 25 tahun tersebut diamankan di Jalan Raya Negara Km 8 tepatnya di depan Kantor Disdikbud Lima Puluh Kota.

“ODGJ ini sejak sepekan terakhir meresahkan warga sekitaran Sarilamak. Ia acak-acak rumah dan warung warga, untuk itu kita amankan. Saat diamankan pria itu hanya memakai handuk lusuh dan robek-robek,” sebutnya.

Setelah diamankan kemudian ODGJ tersebut dibawa ke Disdukcapil Limapuluh Kota untuk mencek data kependudukannya.

“Dari cek retina mata, ODGJ ini belum terdata kependudukannya, untuk itu selanjutnya dibawa ke RSUD Ahmad Darwin untuk dilakukan pemeriksaan dan kemudian diserahkan ke dinas Sosial penanganan lebih lanjut,” pungkasnya. (FR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *