Daerah  

Musda LKAAM Kota Padang yang Digelar di Aula Bgd Aziz Chan Dihadiri Ketua LKAAM Sumbar Prof. Dr. H. Fauzi Bahar M.Si Datuak Sati

Padamg.metrosumatra.com.

Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumatera Barat, Prof. Dr. H. Fauzi Bahar M.Si Datuak Sati hadir dalam Musda LKAAM Kota Padang yang digelar di Aula Bgd Aziz Chan Balaikota Aie PACAH Padang Selasa 22 September 2026 mengatakan bahwa demokrasi dalam budaya Minangkabau sejak dahulu berlandaskan pada musyawarah dan mufakat.





Menurutnya, masyarakat Minangkabau memiliki tradisi berdemokrasi yang kuat melalui proses musyawarah mufakat, sebagai bagian dari nilai adat dan budaya yang diwariskan oleh para leluhur.

“Minangkabau ini merupakan nenek moyangnya berdemokrasi, yang disebut musyawarah mufakat. Sedangkan voting bukanlah budaya Minang, karena voting bisa saja melahirkan bukan yang terbaik.”

Proses pengambilan keputusan dalam organisasi adat hendaknya dilandasi semangat kekeluargaan, kebersamaan, dan kemaslahatan masyarakat. Musyawarah diharapkan dapat menghasilkan keputusan yang diterima bersama dan mengutamakan kepentingan banyak orang.

“Artinya, kalau segala sesuatu diputuskan dengan musyawarah mufakat, jelas dilandasi adat dan budaya Minangkabau. Dengan musyawarah mufakat, tidak ada pihak yang merasa dirugikan dalam mengambil keputusan,” ujar Fauzi Bahar.

Sebaliknya, mekanisme voting berpotensi menimbulkan pihak yang merasa tidak diuntungkan atau kecewa terhadap hasil keputusan.

Musyawarah mufakat bukan sekadar mekanisme pengambilan keputusan, tetapi merupakan bagian dari nilai Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK), yang mengedepankan kebersamaan, persaudaraan, dan kemaslahatan bersama.

Musda LKAAM Ke-IX Kota Padang diharapkan menjadi momentum memperkuat peran LKAAM dalam menjaga adat dan budaya Minangkabau serta mendukung Program Sinergi Nagari, Penguatan Tungku Tigo Sajarangan, ABS-SBK, dan Smart Surau menuju Kota Padang yang berlandaskan agama dan budaya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *