News  

Musnag Simpuruik Dihadiri Anggota DPRD Tanah Datar Drs.Azwar Rabain

Sungai tarab,metrosumatranews.com.
Anggota DPRD Tanah Datar Drs.Azwar Rabain mengatakan pola Musyawarah Nagari, tahun ini sudah berubah dari tahun lalu karena untuk Musrembang Kabupaten untuk tahun ini sudah selesai, dengan artian sistim sudah mengatur dan sudah terkunci maka usulan Nagari tidak bisa lagi masuk lagi ke APBD Tanah Datar tahun ini.

Hal tersebut disampaikanya ketika memberikan sambutan dan pokok fikiran DPRD Tanah Datar pada Musyawah Nagari Sumpuruik Kecamatan Sungai Tarab Rabu 7 Juli 2021.

Dengan demikian hasil musyawarah Nagari yang dilaksanakan sekarang yang biasanya akan ditindak lanjuti oleh Kabupaten untuk tahun 2022 kecuali untuk tahun 2023 maka tidak ada lagi program usulan yang masuk di jalan karena sistim keuangan yang berbasis eletronik sudah mengatur hal tersebut.

Sementara Ketua tim pembina Kabupaten AH.Miza Azis SH mengatakan saat ini sedang dilakukan pembahasan RPJMD di DPRD Tanah Datar untuk penindak panjuti Visi Missi Bupati Tanah Datar Eka Putra SE dan Wakil Bupati Richi Aprian untuk lima tahun kedepan meskipun Bupati hanya bisa menjalankan sampai tahun 2024 hanya empat tahun kurang karena tahun 2024 akan dilakukan pemilihan Bupati lagi sesuai ketentuan terbaru seperti yang juga disampaikan Azwar Rabain yang mewakili daerah pemilihan IV.

Sehubungan dengan pelaksanaan PPKM darurat yang telah dikeluarkan pemerintah pusat juga berakibat terhadap pengunduran jadwal pemilihan wali nagari di Tanah Datar karena masih. berjangkitnya Pandemi Kovit 19.

Sementara untuk pengurangan dana Nagari SKPD termasuk pengurangan dana Fokir DPRD kemungkinan ini akan berlanjut tahun ini ujar .Miza Azis.

Musnah yang dihadiri oleh sejumlah OPD kabupaten Camat Kapolsek Dan Ramil tokoh masyarakat nagari unsur yang berasal dari Jorong Simpurut dan Sijangek.(M/STM)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *