Daerah  

Nota Keuangan Ranperda APBD Tanah Datar TA 2025, Ditanggapi Fraksi DPRD

Pagaruyung,metrosumatra.com.

Selasa (12/11/2024) di ruang sidang utama DPRD Tanah Datar Pagaruyung berlangsung rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Anton Yondra didampingi Wakil Ketua Nurhamdi Zahari dan Kamrita.

Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi atas Pengantar Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tanah Datar Tahun Anggaran 2025, yang dihadiri 24 orang anggota DPRD, Pjs. Bupati Arry Yuswandi, Sekda, Staf Ahli Bupati, para Asisten, Sekretaris DPRD, kepala OPD, Camat, Wali Nagari dan undangan lainnya.

Ada 8 fraksi memberikan tanggapan terkait kebijakan keuangan yang diusulkan oleh Pemerintah Kabupaten Tanah Datar  secara berurutan yakni Fraksi PAN disampaikan Novrizal, Fraksi Umat Golkar disampaikan Heri Wildani, Fraksi PPP disampaikan Agus Topik, Fraksi Gerindra disampaikan Mulyani, Fraksi Nasdem disampaikan Noviandri, Fraksi PKB didampingi Yonarlis, Fraksi PKS disampaikan Nurzal dan Fraksi Perjuangan Nurani Demokrat disampaikan Syafril.

Anton Yondra  sampaikan pentingnya kolaborasi antara eksekutif dan legislatif dalam menyusun APBD yang berpihak pada kepentingan rakyat. 

“Kita perlu memastikan bahwa APBD ini tidak hanya responsif terhadap kebutuhan jangka pendek, tetapi juga mampu mendorong pembangunan berkelanjutan di Tanah Datar”, sampainya.

Rapat paripurna ini menjadi bagian penting dari proses pembahasan APBD 2025, yang diharapkan dapat disahkan tepat waktu agar program-program pemerintah dapat segera berjalan dan seluruh pandangan fraksi akan menjadi pertimbangan penting bagi tim penyusun APBD. 

Anton Yondra juga sampaikan rapat paripurna akan dilanjutnya dengan agenda jawaban bupati terhadap pemandangan umum fraksi atas ranperda APBD 2024 pada hari Kamis 14 November 2024 mendatang.

Pjs Bupati Arry Yuswandi sampaikan tahun 2025 merupakan tahun keempat dari pelaksanaan RPJMD Kabupaten Tanah Datar 2021-2026, dimana tentunya kebijakan perencanaan dan penganggaran pembangunan tahun 2025 harus tetap menjaga sinergitas dan keberlanjutan perencanaan program dan kegiatan.(STM).

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *