Payakumbuh | metrosumatranews.com – Dituduh telah merusak rumah tangganya dan merasa diancam, Wildawati warga Kelurahan Koto Baru Payobasung, Kec. Payakumbuh Timur terpaksa laporkan, ON, oknum Anggota DPRD kota Payakumbuh dari Fraksi PAN ke Badan Kehormatan DPRD, Senin, 25 April 2022.
Dilansir dari payakumbuhpos.id Surat Laporan Pengaduan tersebut, lansung ditanda tangani Wildawati tertanggal, (23/04) itu, berdasarkan salinan yang diperoleh wartawan selain ditujukan Kepada Ketua Badan Kehormatan DPRD Kota Payakumbuh, bakal dikirimkan kepada Ketua DPP PAN di Jakarta, Ketua DPW PAN Provinsi Sumbar, juga kepada Ketua DPD PAN Kota Payakumbuh.
Pada Surat Pengaduan, tertanggal 23 April 2022 serta dibubuhi matarai Wildawati mohonkan perlindungan hukum atas sikap dan tindakan dugaan ”Pelanggaran Hukum” yang telah dilakukan Opetnawati, Anggota DPRD Kota Payakumbuh dari Fraksi PAN.
Dipaparkan Wildawati, dalam surat pengaduan itu dugaan”Pelanggaran Hukum” yang telah dilakukan saudara Opetnawati disebutkan diduga adalah seorang “Pelakor” (Merusak Rumah Tangga ) saya dengan suami tercinta yakni, Syafriadi ( Ketua LPM ) Kelurahan Koto Baru Payakumbuh Timur.
Hal tersebut saya ketahui sejak November 2021 lalu, ketika menhadiri pernikahan putra pertama kami di Bandung, diketahui suami saya telah menjalin hubungan asmara dengan Opetnawati diketahui lewat video call di ponsel pribadinya.
Kemudian pada suatu malam Desember 2 Desember 2021 di kediaman kami di Koto Baru Payakumbuh Timur, kejadian serupa terulang kembali. Dari kejadian tersebut, saya sempat murka dan lantas mengusir suami saya Syafriadi.
Namun Syafriadi tidak jadi pergi dari rumah, karena selain pengusiran pada malam hari, suami (Syafriadi) bermohon dan berjanji tidak akan mengulangi dan mengucapkan sumpah didepan anak kami.
Ternyata, sumpah dan janji suami (Syafriadi) didepan anaknya, hanyalah akal-akal suami saya. Soalnya selain banyaknya informasi dari warga Koto Baru, tentang tingkah laku suami saya melakukan perselingkuhan dengan, Opetnawati, selain masih berstatus isteri syah dari suaminya Zorlen Nadirman guru Olahraga di sebuah SD negeri Payakumbuh} telah dikarunia 5 anak, serta tercatat Anggota DPRD Kota Payakumbuh dari Fraksi PAN itu telah mencoreng muka Lembaga Terhormat DPRD.
Puncaknya, pada tanggal 1 Maret terjadi pertengkaran hebat antara saya dan suami, sehingga saya mengusir suami dari rumah, dan dia pergi kerumah orang tuanya. Semenjak itu dia telah meninggalkan saya serta anak anak.
Meskipun tiga dari empat anaknya berupaya membujuk ayahnya (Syafriadi), tapi dia menolak dan tidak mau kembali kerumah isterinya.
Hal lain yang telah dilakukan Opetnawati terhadap saya yang disampaikannya melalui teman sejawat sesama guru di Taman Kanak- Kanak Lestari di Koto Baru, agar meminta maaf kepadanya karena tuduhan berselingkuh dengan suaminya.
Karena hal tersebut tidak saya lakukan karena semestinya dia (Opetnawati) lah yang harus minta maaf,, karena ulahnya yang tidak mencerminkan sebagai seorang wanita minang dan Anggota DPRD yang terhormat, namun bersikap sebagai seorang ” Pelakor “, dengan powernya melalui Dinas Pendidikan berhasil memasukan tambahan guru PNS mengajar di TK yang saya pimpin, dengan niat busuknya agar saya tersingkir. Sebab kondisi TK yang saya pimpin dengan tiga rekan sejawat sebelumnya merasla berlebih dengan muridnya hanya sebanyak 26 anak didik.
Bersama ini saya lampirkan Salinan percakapan “Cinta Terlarang ” antara Opetnawati (Anggota DPRD Kota Payakumbuh dari Fraksi PAN) dan Syafriadi (Ketua LPM Kelurahan Koto Baru Kec. Payakumbuh Timur), via WhatsApp di ponsel mereka (terlampir- red)
Bersama ini saya mohon kebijakan Bapak selaku Ketua Badan Kehormatan BP DPRD Kota Payakumbuh, secepatnya menindak lanjutinya, demikian pintanya. (FR)