PDWK Digelar, Pertama Kali Pesertanya Dari Pimpinan Ponpes Tanah Datar

Batusangkar, metrosumatranews.com.
Pendidikan Dalam Wilayah Kerja (PDWK) yang berlangsung dari tanggal 6 sampai tanggal 11 September dibuka secara resmi oleh Ka Kankemenag Tanah Datar H. Syahrul didampingi Kasubbag TU Balai Diklat Keagamaan Padang Krispison.

Sebagaimana dalam acara pembukaan PDWK tersebut juga hadir Kasubbag TU H. Yusmarli, Kasi PD. Pontren H. Masnefi, Kasi Pais H. Muhammad Algafari, Kasi Penmad H. Helmi Zuldi, dan Kasi PHU H. Erizal.

Sedangkan Nara Sumber yang menyampaikan materi ialah Drs. H. Syahrul, Khrisfison, Dr. H. Saidan , M.Ag, Prof. Dr.H. Achmad Gunaryo, M.Ag, Drs. H. Khoirul Amani, MA, Dra. Purnamawati, MM dan Fauziyah Fauzan El Muhammady, SE, Akt, M.Si.

Dimana Balai Diklat Keagamaan Padang menggelar PDWK bagi Pimpinan Pondok Pesantren Se Kabupaten Tanah Datar di aula Kemenag tersebut Senin (06/09/2021).

Ka Kankemenag Kabupaten Tanah Datar H. Syahrul dalam arahannya mengatakan PDWK yang digelar itu merupakan yang pertama kali pesertanya dari pimpinan Pondok Pesantren Kabupaten Tanah Datar.

Ka Kankemenag dalam kesempatan tersebut meminta agar Pimpinan Pondok Pesantren selaku peserta Diklat PDWK untuk dapat memfokuskan diri masing masing mengikuti materi yang disajikan dan simpati terhadap setiap Nara Sumber yang menyampaikan materi.

Dia menjelaskan seorang pimpinan Pondok Pesantren itu kadang kala mereka berada didepan untuk menarik, kadang di tengah untuk menggendong, membimbing dan kadang di kala berada dibelakang untuk mendorong para guru dan pegawainya dalam menciptakan kesuksesan Pondok Pesantren. Untuk itu Ka Kankemenag meminta peserta dapat mengikuti PDWK dengan sebaik baiknya dan dapat dikembangkan pada Pondok Pesantren masing masing nantinya.

Menurut laporan Kasubbag TU Balai Diklat Teknis Keagamaan Padang Kripison selaku Ketua Panitia Pelaksana PDWK menyampaikan, PDWK yang berlangsung selama 6 (enam) hari itu diikuti sebanyak 30 orang peserta dari Pimpinan Pondok Pesantren di Kabupaten Tanah Datar dengan tetap mematuhi Protokol Covid 19.

Kemudian dasar dari pelaksanaan PDWK , PMA No. 59 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pendidikan dan Pelatihan Keagamaan. Keputusan Badan Litbang dan Diklat Kemenag RI No. 685 tahun 2018 tentang Pedoman Penyelenggara Diklat Teknis dan dibebankan kepada Dipa Balai Diklat Keagamaan Padang Tahun 2021.

Tujuan dari PDWK itu ialah meningkatkan kompetensi teknis pimpinan Pondok Pesantren dalam menerapkan manajemen untuk mengelola Pondok Pesantren Pengetahuan, Keahlian, Keterampilan, Sikap dan Perilaku agar sesuai dengan standar Kompetensi Teknis yang dibutuhkan oleh satuan organisasi dan Jabatan .

Materi yang disampaikan selama berlangsungnya Diklat PDWK tersebut berjumlah sebanyak 60 Jam Pelajaran. (y/STM)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *