News  

PEJABAT FUNGSIONAL RSUD MA HANAFIAH SM BATUSANGKAR DILANTIK SEJUMLAH 43 ORANG

Batusangkar,metrosumatranews.com.        – Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 pasal 74, jabatan fungsional memiliki tugas memberikan pelayanan fungsional berdasarkan keahlian dan keterampilan tertentu, bahkan ada yang memberikan layanan kepada masyarakat secara langsung.

Sebagaimana dalam rangka meningkatkan kinerja, RSUD MA Hanafiah SM Batusangkar kembali melantik sejumlah pejabat fungsional guna menciptakan pelayanan prima kepada pasien.

Hal itu disampaikan Pjs. Bupati diwakili Sekretaris Daerah Irwandi, pada sambutannya usai melantik sejumlah pejabat fungsional di lingkungan RSUD MA Hanafiah Batusangkar, Selasa (6/10) di Aula setempat.

“Pejabat yang dilantik diharapkan mendukung kinerja RSUD MA Hanafiah Batusangkar dalam rangka memberikan pelayanan kepada pasien secara profesional sesuai dengan keahlian dan sesuai aturan yang berlaku. Segera sesuaikan diri dengan memahami tupoksi dan ciptakan suasana kerja yang harmonis profesional dan proporsional di lingkungan kerja,” ucap Irwandi.

Lebih lanjut, disampaikan pejabat yang dilantik akan memikul beban yang berat sesuai keahlian, apalagi RSUD MA Hanafiah Batusangkar saat ini berakreditasi Bintang Lima. “Untuk itu tunjukkan keahlian dan profesional dalam bekerja sesuai beban tugas yang saudara emban,” harap Irwandi.

Irwandi juga berharap kepada tenaga kesehatan untuk proaktif dan waspada dalam penanganan covid-19, jangan sampai ada lagi tenaga medis yang terpapar covid-19 karena kelalaian dan mengabaikan protokol kesehatan.

Sehubungan dengan akan dilaksanakan pilkada pada bulan Desember mendatang, Sekda Irwandi tegaskan, kepada seluruh ASN agar menjaga netralitas, jangan ada yang sampai melanggar, dengan tegas akan dikenakan sanksi  administrasi dan hukuman disiplin ASN.

Sementara itu Kepala BPSDM Tanah Datar Jasrinaldi sampaikan, pada saat ini sebanyak 43 orang ASN di lingkungan RSUD MA Hanafiah Batusangkar dilakukan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pejabat fungsional pada 12 jabatan, yakni Fungsional Asisten Apoteker 3 orang, Fungsional Bidan 2 orang, Fungsional Nutrisionis 2 orang, Fungsional Perawat 11 orang, Fungsional Perekam Medik 2 orang, Fungsional Pranata Laboratorium 2 orang, Fungsional Radiografer 2 orang, Fungsional Sanitarian 1 orang, Fungsional Teknik Eletromedik 2 orang, Fungsional Apoteker 1 orang, Fungsional Dokter 10 orang dan Fungsional Profesi Ners 5 orang.

Turut hadir dalam acara tersebut Sekretaris  RSUD MA Hanafiah Batusangkar Athosra, Ketua Komite dan Pejabat Fungsional bersama jajaran serta  rohaniawan. (W/STM)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *