Indeks
Daerah  

Pekerja Rehabilitasi Dermaga Diduga Abaikan Keselamatan Kerja, Tidak Gunakan APD Saat Bekerja

Mentawai,metrosumatra.com.

25 Juni 2026 – Sejumlah pekerja yang terlibat dalam pekerjaan rehabilitasi dermaga terpantau tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) saat melakukan aktivitas pekerjaan konstruksi pada Kamis sore (25/6/2026) sekitar pukul 17.30 WIB.

Berdasarkan pantauan di lokasi, para pekerja terlihat melakukan pekerjaan di atas struktur dermaga yang sedang direhabilitasi tanpa mengenakan perlengkapan keselamatan standar seperti helm proyek, rompi keselamatan, sarung tangan, maupun sepatu safety. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran mengingat pekerjaan dilakukan di area perairan yang memiliki risiko kecelakaan kerja cukup tinggi.

Dalam pekerjaan konstruksi, penggunaan APD merupakan kewajiban yang harus dipatuhi guna melindungi pekerja dari risiko cedera akibat terjatuh, tertimpa material, maupun bahaya lainnya yang dapat terjadi sewaktu-waktu. Penggunaan helm keselamatan, rompi, sarung tangan, dan sepatu safety merupakan bagian dari standar keselamatan kerja di proyek konstruksi.

Pengamat keselamatan kerja menilai pengawasan terhadap penerapan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) di lapangan harus diperketat. Pengawas proyek maupun kontraktor pelaksana diharapkan tidak mengabaikan aspek keselamatan demi mengejar target pekerjaan. Pengawasan yang ketat terhadap penggunaan APD dinilai penting untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja.

Masyarakat berharap pihak kontraktor dan instansi terkait segera melakukan evaluasi terhadap penerapan standar K3 di lokasi proyek rehabilitasi dermaga tersebut. Keselamatan pekerja harus menjadi prioritas utama dalam setiap pelaksanaan proyek pembangunan agar tidak menimbulkan korban maupun kerugian di kemudian hari.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kontraktor pelaksana maupun penanggung jawab proyek terkait temuan pekerja yang tidak menggunakan APD saat bekerja di lokasi rehabilitasi dermaga tersebut.(Fais)