News  

Pemerintah Kota Kediri, Jawa Timur, Memperketat PPKM Mikro Saat Ramadhan 2021

Kediri,metrosumatranews.com.              Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar mengemukakan dalam evaluasi PPKM Mikro V minggu pertama, tingkat kesembuhannya sebesar 88,59 persen, kasus aktifnya 0,61 persen atau sekitar delapan orang, lalu tingkat kematiannya 10,80 persen. Selain itu, perkembangan zonasi di Kota Kediri cukup bagus.

Kendati pemerintah Kota Kediri, Jawa Timur, memperketat PPKM mikro saat Ramadhan 2021, sebagai upaya menekan penyebaran COVID-19.

“Hal ini menandakan bahwa seluruh masyarakat di Kota Kediri sudah teredukasi terkait dengan protokol kesehatan. Mulai dari bermasker, jaga jarak dan lain sebagainya,” kata Wali Kota di Kediri, Selasa (13/04/2021).

Ditegaskan, terkait dengan pelaksanaan PPKM Mikro, Pemerintah Kota Kediri telah melakukan berbagai upaya strategis yakni dengan gerakan donor plasma konvalesen (Gedor Pasen), aplikasi deteksi corona dan aplikasi sinergi tiga pilar (Sigap).

Untuk Gedor Pasen, per tanggal 12 April 2021 total plasma darah konvalesen sejumlah 250 kantong dan sudah didistribusikan sebanyak 236 kantong untuk 175 pasien, sehingga sisanya 14 kantong yang ada di Kantor PMI Kota Kediri.

Selanjutnya, aplikasi deteksi corona yang wajib diisi oleh penyelenggara atau penyedia jasa rapid antigen di seluruh Kota Kediri. Hasilnya, pada PPKM V minggu kesatu ini jumlah masyarakat yang telah melakukan tes sebanyak 450 orang, sedangkan standar WHO 287. Bila di persentasekan sebesar 156,79 persen.

Untuk langkah strategis treatment selama PPKM V minggu kesatu ini jumlah yang dirawat di fasilitas kesehatan sebanyak 79 orang dan yang melakukan isolasi mandiri sebanyak 73 orang. Luar kota sebanyak 12 orang, sembuh sebanyak 79 orang, meninggal empat orang, dalam proses 230 orang dan tracing 176 orang.

Kebijakan selanjutnya adalah aplikasi Sigap. Dengan aplikasi ini dapat memotret seluruh potensi kerumunan yang ada di Kota Kediri. Aplikasi ini digunakan oleh Babinsa, Bhabinkamtibmas dan Lurah, yang pemantauan lokasi rawan kerumunan bisa dilakukan hingga level RT atau RW.(Ant/Ir)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *